Fico Fachriza Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Keluarga Belum Pikirkan Langkah Hukum
Komika Nasional, Fico Fachriza saat mengikuti kegiatan konfrensi pers dengan jajaran Humas Polda Metro Jaya (foto: Dokumen/Polda Metro Jaya)

Fico Fachriza Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Keluarga Belum Pikirkan Langkah Hukum

Setelah adiknya, Fico Fachriza ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba, Ananta Rispo mengaku sangat sedih dan belum berpikir ingin melakukan langkah hukum a ...

TIMES Jakarta,Sabtu 15 Januari 2022, 10:23 WIB
18K
E
Edy Junaedi Ds

JAKARTASetelah adiknya, Fico Fachriza ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba, Ananta Rispo mengaku sangat sedih dan belum berpikir ingin melakukan langkah hukum apapun. 

Setelah ditanya, apakah akan mengajukan proses rehabilitasi terhadap adiknya, Fico Fachriza? Dia menjawab, belum kepikiran ke sana. Dia hanya berdoa semoga Fico tenang dan tidak stres akibat kasus ini.

Dia menegaskan, akan mengikuti prosedur yang diarahkan petugas kepolisian. Oleh karena itu, sampai saat ini masih berkonsultasi dengan para penasehat hukum, langkah apa yang harus dilakukan untuk adiknya.

"Namanya adik, mau segimanapun juga, kami dari kecil bareng. Terus adik dapat musibah, wajarlah (nangis). Kami ikuti nanti bapak-bapak yang berwenang. Saya ikut saja," kata Rispo saat diwawancarai awak media di Jakarta, Sabtu (15/1/2022).

Selanjutnya, dia berharap kasus yang menimpa adiknya tersebut bisa memberikan efek jera agar tidak nakal lagi. Sebagai Kaka, dia jelas sangat merasa terpukul karena Fico bagi dia adalah sosok adik yang luar biasa.

Dia mengaku, sejak kecil selalu bersama Fico. Wajar saat ini dia merasa kehilangan, tapi dia berdoa semoga kejadian saat ini bisa membuatnya sadar kalau barang-barang terlarang tidak boleh dijadikan mainan dan konsumsi.

"Fico bisa mempertanggungjawabkan, sembuh dan ini menjadi pelajaran berharga. Kami sebagai keluarga hanya bisa mendoakan, selebihnya kami sedang berdiskusi langkah hukum apa yang akan dilakukan," imbuhnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Komedian Fico Fachriza ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penetapan status tersangka terhadap Fico berdasarkan alat bukti saat penangkapan. Salah satunya sebungkus rokok berisi tembakau sintetis seberat 1,45 gram. Lalu saat tes urine, Fico Fachriza menunjukkan positif narkoba.

"Ada barang bukti yang diamankan kemudian hasil tes urine," kata Zulpan dalam keterang persnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/1/2022).

Sementara itu, Fico Fachriza mengaku terpaksa menggunakan narkoba tersebut untuk penenang. Dia karena disibukkan pekerjaan, merasa sangat susah tidur. Oleh karena itu, terpaksa menggunakan cara lain. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Edy Junaedi Ds
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jakarta, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.