DPD RI Bentuk Tim Evaluasi Pemanfaatan Dana Otsus Papua
DPD RI membentuk tim evaluasi dana otsus Papua dan akan memanggil pemda serta BP3OKP untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) membentuk tim khusus untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan dan pemanfaatan dana otonomi khusus (otsus) di Tanah Papua.
Anggota DPD RI asal Papua Barat, Filep Wamafma mengatakan bahwa pengawasan dana otsus merupakan amanat undang-undang yang melekat pada kewenangan DPD RI.
“DPD RI memiliki kewenangan yang diatur oleh undang-undang untuk melakukan pengawasan penggunaan dana otsus Papua,” ujar Filep di Manokwari, Papua Barat, Rabu (18/2/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota di enam provinsi di Tanah Papua, wajib mempertanggungjawabkan penggunaan dana otsus secara transparan kepada masyarakat. Transparansi dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap kebijakan otsus yang telah berjalan lebih dari dua dekade.
Audit dan Pemanggilan Lembaga Terkait
DPD RI menilai pelaksanaan audit sebagai langkah konkret untuk merespons kritik dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana otsus. Filep yang juga menjabat Ketua Komite III DPD RI menyebut, jika masyarakat menilai otsus gagal, maka pengelola di daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh.
“Kalau masyarakat menilai otsus gagal, berarti pemerintah daerah yang gagal karena sebagai pengelola dana otsus,” ujar Ketua Komite III DPD RI itu.
Dalam sidang mendatang, kata Filep, DPD RI akan memanggil sejumlah pihak untuk memberikan paparan terkait penggunaan dan capaian dana otsus.
Selain pemerintah daerah, DPD RI juga akan mengundang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua (BP3OKP) dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua.
Kedua lembaga tersebut dibentuk Presiden untuk memastikan arah kebijakan serta pelaksanaan teknis percepatan pembangunan di Papua berjalan sesuai mandat otsus. Pemanggilan dijadwalkan pada sidang April mendatang.
“DPD RI akan panggil semua pihak supaya memaparkan sejauh mana dana otsus digunakan dan apa hasilnya,” ujar Filep.
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.




