Anggota polisi aktif resmi bisa menempati jabatan sipil tertentu tanpa harus mengundurkan diri. Aturan ini disahkan oleh DPR dalam Undang-Undang Kepolisian yang baru pada Selasa, 9 Juni 2026. (FOTO: Istimewa)

Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Soroti Kenaikan Harga BBM hingga UU Kepolisian

Ketua PERMAHI Jakarta Timur, Reinnel Lailossa, mengajak seluruh elemen mahasiswa untuk membangun gerakan kolektif dalam merespons berbagai persoalan bangsa.

TIMES Jakarta,Kamis 11 Juni 2026, 13:54 WIB
1.7K
M
Moh Ramli

JAKARTAKetua DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Jakarta Timur, Reinnel Lailossa, mengajak seluruh elemen mahasiswa untuk membangun gerakan kolektif dalam merespons berbagai persoalan bangsa. 

Menurutnya, kondisi saat ini membutuhkan persatuan mahasiswa demi mengawal kebijakan pemerintah agar tetap berpihak pada rakyat, serta memastikan prinsip demokrasi dan negara hukum tetap terjaga.

Ia menilai mahasiswa tidak boleh pasif di tengah tekanan ekonomi masyarakat yang kian berat, mulai dari pelemahan nilai tukar rupiah, kenaikan harga BBM, hingga lonjakan harga kebutuhan pokok.

“Hari ini mahasiswa tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Kita harus membangun gerakan kolektif yang lahir dari kesadaran bersama untuk mengawal kebijakan pemerintah. Ketika rakyat menghadapi kesulitan, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk hadir,” katanya, pada Kamis (11/6/2026).

Terkait melemahnya rupiah, Reinnel mendesak pemerintah mengambil langkah konkret untuk menjaga stabilitas moneter dan memperkuat sektor produktif agar tidak semakin menggerus daya beli masyarakat. Selain itu, ia juga menyoroti efek berantai kenaikan harga BBM yang paling memukul kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

Di tengah situasi sulit ini, PERMAHI Jaktim mendesak pemerintah mengevaluasi penggunaan APBN secara menyeluruh. Prioritas anggaran harus dialihkan pada program yang berdampak langsung bagi kesejahteraan rakyat, bukan pada program besar yang efektivitasnya dipertanyakan atau memicu polemik.

“Ketika rakyat diminta memaklumi kondisi ekonomi yang sulit, pemerintah juga harus menunjukkan tanggung jawab serupa dengan memastikan setiap rupiah APBN digunakan secara efektif dan tepat sasaran,” tegasnya.

Soroti UU Kepolisian dan Supremasi Sipil

Tak hanya persoalan ekonomi, Reinnel juga mengkritik pengesahan Undang-Undang Kepolisian yang baru oleh Pemerintah dan DPR. Salah satu poin krusial yang disorotinya adalah perluasan ruang bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan sipil tertentu.

Menurutnya, kebijakan tersebut mencederai semangat reformasi dan bertolak belakang dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghendaki adanya pemisahan tegas antara jabatan sipil dan aparat penegak hukum yang bersifat koersif.

“Putusan MK tegas menyatakan bahwa anggota Polri yang akan menduduki jabatan sipil harus melepaskan status keanggotaannya atau pensiun terlebih dahulu. Ini demi menjaga reformasi sektor keamanan dan mencegah tumpang tindih kewenangan. Ketika ruang ini justru diperluas, publik berhak mempertanyakan komitmen negara terhadap prinsip supremasi sipil,” katanya.

Ia juga menyayangkan minimnya partisipasi publik yang bermakna dalam proses pembentukan regulasi tersebut, yang dinilainya memperburuk kualitas demokrasi konstitusional di Indonesia.

Sebagai langkah konkret, DPC PERMAHI Jakarta Timur menyatakan akan segera membuka ruang konsolidasi bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), organisasi kepemudaan, dan elemen masyarakat sipil lainnya.

“Perubahan lahir ketika seluruh elemen mahasiswa berani duduk bersama dan menyatukan gagasan. Hari ini bukan saatnya bicara ego kelompok atau organisasi mana yang paling besar, melainkan saatnya bersatu memastikan negara hadir menjawab persoalan rakyat,” ujarnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Moh Ramli
|
Editor:Imadudin Muhammad

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jakarta, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.