TIMES JAKARTA, JAKARTA – Desain baru Paspor RI resmi diperkenalkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Pengumuman desain baru paspor RI dilakukan bertepatan dengan HUT ke-79 RI pada Sabtu (17/8/2024) yang dihadiri Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly bersama Dirjen Imigrasi Silmy Karim.
Warna bendera kebangsaan Indonesia, merah putih disematkan dalam desain baru paspor RI yang mendapat apresiasi Menkumham Yasonna. Ia mengatakan kinerja Ditjen Imigrasi semakin baik dan banyak membawa perubahan positif.
“Saya mengapresiasi kinerja Dirjen Imigrasi dan jajaran. Paspor tidak hanya menjadi identitas kita saat ke luar negeri, melainkan juga menjadi duta budaya yang memperkenalkan keindahan Indonesia kepada dunia,” ucap Menkumham Yasonna dalam sambutannya.
Mendukung apa yang disampaikan Menkumham Yasonna, Dirjen Imigrasi, Silmy Karim menjelaskan bahwa desain baru paspor RI lebih dari perubahan warna sampul saja. Lebih jauh dari itu Silmy mengungkapkan bahwa ini adalah perubahan berkala yang harus dilakukan.
“Sesuai Standar dan rekomendasi internasional yang ditetapkan dalam The International Civil Aviation Organization (ICAO) Annex 9 tentang Facilitation Bab 3, Subbab C menegaskan bahwa setiap negara anggota harus secara berkala memperbarui teknik dan fitur pengaman paspor sesuai dengan perkembangan terbaru,” ungkapnya.
Ia menegaskan, perubahan paspor ini dilakukan untuk menghindari upaya pemalsuan, replikasi, penggantian/penghapusan data dan modus operandi pemalsuan paspor lainnya.
“Perubahan dan peningkatan desain paspor tersebut, sebutnya, dilakukan sebagai respon dan adaptasi dengan perubahan lingkungan strategis keimigrasian yang meliputi aspek politik, hukum, sosial, budaya dan keamanan,” tegasnya.
“Paspor desain baru ini dikhususkan untuk e-paspor. Ada peningkatan dari sisi kualitas bahan baku, penambahan jenis serta jumlah fitur pengaman. Dokumen perjalanan harus memuat teknik dan fitur pengaman yang mampu melindungi dari berbagai upaya pemalsuan, termasuk penggantian dan penghilangan halaman buku paspor, khususnya di halaman biodata,” ungkap Silmy.
Fitur Pengamanan Paspor RI Baru
Menkumham Yasonna dan Dirjen Imigrasi Silmy saat peluncuran desain baru paspor. (FOTO: dok. Imigrasi for TIMES Indonesia)
Silmy menerangkan, kombinasi fitur pengaman yang disematkan pada desain baru paspor RI antara lain cover yang kuat panas, fleksibel dan mampu melindungi chip. Halaman biodata paspor terbuat dari beberapa lapis polikarbonat dan diberikan coating untuk melindungi permukaannya.
“Selain itu, kertas buku paspor juga berpengaman dan sensitif terhadap kimia. Tinta yang digunakan meliputi tinta kasat mata dan tinta tidak kasat mata (fluorescent ink dan infra red ink) yang berpendar di bawah sinar ultraviolet. Teknologi tinta tersebut juga diterapkan pada benang jahitan buku paspor yang terbuat dari tiga warna,” terangnya.
“Dari sisi tampilan, desain lembar paspor menggunakan motif kain khas setiap daerah di Indonesia, dan motif tersebut akan berubah bentuk apabila dilihat dengan sinar UV,” lanjut Silmy.
Sebagai informasi, sepanjang perjalanan berdirinya Imigrasi Indonesia sejak tahun 1945 hingga saat ini, paspor Republik Indonesia telah mengalami beberapa kali penggantian warna sampul (cover).
Pada tahun 1945-1958, paspor RI berwarna abu-abu terang. Selanjutnya, tahun 1959-1982 warnanya berganti menjadi biru, dan pada 1983 warna sampul paspor berganti menjadi hijau.
Di tahun 1995 warna sampul paspor RI diubah menjadi hijau tua, dan satu dekade terakhir yakni 2014 hingga sekarang, warna sampul paspor RI adalah biru kehijauan. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Desain Baru Paspor RI Resmi Diumumkan Saat HUT ke-79 RI
Pewarta | : Ahmad Nuril Fahmi |
Editor | : Faizal R Arief |