https://jakarta.times.co.id/
Berita

Mensesneg: Presiden Minta Sistem Pemilu untuk Kepentingan Rakyat

Senin, 19 Januari 2026 - 15:15
Mensesneg: Presiden Minta Sistem Pemilu untuk Kepentingan Rakyat Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (19/1/2026). (FOTO: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menekankan agar setiap wacana perubahan sistem pemilu di Indonesia harus diarahkan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.

Menurut Prasetyo, pemerintah memahami bahwa seluruh perwakilan partai politik memiliki pandangan yang beragam mengenai arah sistem pemilu di masa depan. Namun, pemerintah tetap menghormati seluruh dinamika dan pendapat yang berkembang.

“Sesuai petunjuk Bapak Presiden, kami di pemerintah memastikan bahwa seluruh pemikiran terkait sistem pemilu harus demi kepentingan bangsa dan negara,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers bersama DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Prasetyo menjelaskan bahwa pemerintah bersama DPR RI, khususnya Komisi II DPR RI yang membidangi urusan pemilu, rutin melakukan koordinasi. Hal tersebut dilakukan untuk menanggapi berbagai wacana yang beredar di masyarakat, termasuk isu perubahan sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).

Ia juga mengapresiasi langkah DPR dan Komisi II yang telah menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Pemilu dan membuka ruang partisipasi publik secara berkala.

“Kami berterima kasih kepada pimpinan DPR dan Komisi II yang sudah mempersiapkan DIM Pemilu dan memutuskan untuk membuka partisipasi publik secara rutin,” katanya.

Terkait isu pilkada yang diusulkan untuk dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Prasetyo menegaskan bahwa secara formal wacana tersebut belum dibahas dan belum masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR.

“Berkaitan dengan pemilihan kepala daerah yang diwacanakan akan dipilih oleh DPRD, secara formilnya belum dibahas atau belum masuk di Prolegnas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Prasetyo menekankan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk mengubah sistem pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) menjadi dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

“Misalnya dipilih oleh MPR atau tidak dipilih langsung oleh rakyat, itu tidak ada,” ujarnya. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.