TIMES JAKARTA, JAKARTA – Pemerintah Indonesia menegaskan kesiapannya meratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188 tentang Pekerjaan di Bidang Perikanan. Langkah ini dilakukan sebagai wujud perlindungan hak-hak kerja awak kapal perikanan, baik yang bekerja di dalam negeri maupun sebagai pekerja migran.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan, ratifikasi tersebut merupakan bentuk kewajiban konstitusional negara untuk hadir melindungi warganya di sektor perikanan.
“Ratifikasi ini mencerminkan kewajiban konstitusional kita untuk melindungi awak kapal perikanan. Ini adalah kesempatan untuk menciptakan dampak yang berkelanjutan dan meninggalkan warisan yang menegaskan kehadiran negara,” ujar Yassierli dalam konferensi bersama ILO di Jakarta, Rabu (01/10/2025).
Konvensi ILO 188, yang disahkan pada 2007, mengatur standar kerja minimum di sektor perikanan. Regulasi internasional ini mencakup kondisi pelayanan, akomodasi, makanan, keselamatan dan kesehatan kerja, perawatan medis, hingga jaminan sosial bagi pekerja perikanan.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Lotharia Latief menegaskan bahwa kementeriannya mendukung penuh proses ratifikasi.
“KKP berkomitmen untuk meratifikasi Konvensi ILO No. 188 guna memastikan hak-hak awak kapal perikanan di kapal penangkapan ikan baik domestik maupun migran. Fokus kami bukan hanya pengelolaan sumber daya laut berkelanjutan, tapi juga kesejahteraan para awak kapal,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste Simrin Singh menyebut ratifikasi Konvensi ILO 188 pada 2026 akan menjadi tonggak penting bagi Indonesia.
“Ratifikasi ini menunjukkan komitmen nasional yang kuat terhadap pekerjaan yang layak, perekrutan yang adil, dan penghapusan eksploitasi di sektor perikanan,” kata Singh.
Singh menambahkan, Indonesia akan menjadi negara kedua di ASEAN yang meratifikasi konvensi tersebut. Hal tersebut, menururtnya, dinilai mampu menyelaraskan kebijakan nasional dengan standar global sekaligus meningkatkan keberlanjutan dan daya saing industri perikanan Indonesia di pasar internasional. (*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |