TIMES JAKARTA, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maafnya atas meninggalnya pengemudi ojek online (ojol) karena terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di Pejompongan Jakarta Pusat pada Kamis (28/8/2025) malam.
“Saya sangat menyesali terhadap insiden yang terjadi, dan mohon maaf sebesar-besarnya atas peristiwa ini,” ucap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dikutip dari keterangan tertulis pada Jumat (29/8/2025).
Atas insiden tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sudah menginstruksikan jajarannya untuk segera membantu dan menangani korban.
“Saat ini saya minta Kapolda untuk segera mencari keberadaan korban dan segera mengambil langkah yang diperlukan bersama tim dari Pusdokkes dan Karumkit Polri,” kata Kapolri.
Kapolri juga menginstruksikan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri untuk melakukan investigasi dan penanganan atas peristiwa tersebut.
“Saya juga sudah perintahkan Kadiv Propam untuk menindaklanjuti dan lakukan langkah terhadap peristiwa yang terjadi,” jelasnya.
Kapolri menegaskan pihaknya akan bertanggung jawab penuh terhadap korban. Ia kembali menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban maupun komunitas ojek online.
“Sekali lagi saya mohon maaf kepada korban dan seluruh keluarga korban, dan juga seluruh keluarga besar ojol,” tandasnya.
Sebelumnya terlihat dalam rekaman video yang diambil salah seorang warga menunjukkan rantis Brimob tengah melaju dan menabrak serta melindas seorang drivel ojol yang dalam posisi tidak siap untuk berlari dan menghindar.
Akibatnya pengemudi ojol yang diketahui bernama Affan Kurniawan itu meninggal dunia. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kapolri Siap Bertanggung Jawab Penuh Atas Meninggalnya Ojol Karena Rantis Brimob
Pewarta | : Ahmad Nuril Fahmi |
Editor | : Ronny Wicaksono |