TIMES JAKARTA, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan perhatian serius terhadap insiden kendaraan taktis (rantis) milik Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri yang melindas pengemudi ojek online (ojol) hingga meninggal dunia saat pembubaran aksi demonstrasi di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah mengecam keras peristiwa tersebut. Ia menilai insiden itu merupakan salah satu bentuk kekerasan yang tidak bisa ditoleransi dan berpotensi kuat melanggar hak asasi manusia.
“Komnas HAM menaruh atensi yang sangat serius. Kami akan turun ke lapangan untuk meminta sejumlah informasi dari pihak terkait,” ujar Anis saat dihubungi di Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Lebih lanjut, Anis meminta Polri mengoordinasikan seluruh jajaran agar menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM dalam menangani massa aksi.
Ia juga menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum dijamin dalam dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 39/1999 tentang HAM.
“Kami mengajak masyarakat tidak merasa takut atas peristiwa ini, tetapi untuk terus bisa menyampaikan pendapatnya di muka umum dengan cara-cara yang damai,” ujar Anis.
Sebelumnya, sebuah rantis Brimob menabrak seorang pengemudi ojol berjaket hijau hingga tewas saat polisi berupaya membubarkan massa aksi di Jalan Penjernihan I. Kendaraan tersebut kemudian melaju cepat meninggalkan lokasi, sementara korban meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo langsung menyampaikan permintaan maaf dan belasungkawa kepada keluarga korban.
“Kami menyampaikan belasungkawa dan juga minta maaf kepada keluarga almarhum terkait musibah yang terjadi,” kata Listyo saat menemui keluarga korban di RSCM, Jumat dini hari.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya membantu seluruh keperluan keluarga korban, mulai dari proses pemakaman hingga kebutuhan lain yang diminta keluarga almarhum.
Sementara itu, Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim menyebut pihaknya tengah memeriksa tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya terkait insiden ini. Mereka adalah personel yang berada di dalam rantis saat kejadian.
Abdul Karim merinci, ketujuh anggota tersebut berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. (*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |