TIMES JAKARTA, JAKARTA – Sikap Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang akan meringankan dampak tarif otomotif turut mempengaruhi penguatan nilai tukar (kurs) rupiah. Hal ini dikatakan analis mata uang sekaligus Direktur Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuabi, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Assuabi mengatakan, Washington akan melunakkan dampak tarif otomotifnya dengan mengurangi beberapa bea yang dikenakan pada suku cadang asing di mobil yang diproduksi di dalam negeri..
Menurut kabar terbaru dari The Wall Street Journal, Amerika tampak bersiap untuk memberi angin segar kepada pabrikan otomotif lokal. Dengan rencana yang akan menghapus beberapa tarif pada komponen impor yang digunakan dalam produksi mobil domestik, produsen otomotif AS yang tadinya terbebani akan merasakan keringanan.
"Langkah-langkah yang diambil Washington menunjukkan adanya penyesuaian yang lebih lunak pada kebijakan otomotif saat ini, dimulai dengan pengurangan tarif atas komponen impor," kata Assuabi.
Terlihat jelas bahwa para produsen dimanjakan dengan berbagai insentif, termasuk potensi pengembalian dana untuk tarif yang sudah terlanjur dibayarkan, khususnya pada bahan seperti baja dan aluminium.
Sejalan dengan ini, tarif yang sebelumnya diumumkan untuk komponen impor yang digunakan dalam perakitan mobil di AS - yang diperkirakan mencapai angka 25% dan dijadwalkan berlaku pada pekan ini - juga diperkirakan akan mengalami pemangkasan.
Pengumuman ini akan menjadi salah satu agenda Trump dalam kunjungannya ke Michigan hari ini. Lebih jauh, laporan dari Financial Times pekan lalu mengindikasikan niatan Trump untuk membebaskan komponen otomotif dari bea impor China yang memberatkan.
Kebijakan ini datang setelah pada 2 April 2025, Trump mengejutkan pasar dengan penandatanganan perintah eksekutif yang mengimplementasikan tarif timbal balik terhadap impor dari berbagai negara, sebuah langkah yang dibuat berdasarkan defisit perdagangan AS dan dirancang untuk menguntungkan ekonomi dalam negeri.
Tarif dasar ditetapkan sebesar 10 persen, dengan tarif lebih tinggi diberlakukan kepada 57 negara berdasarkan defisit perdagangan AS dengan masing-masing negara tersebut.
Trump juga menandatangani perintah eksekutif lainnya yang memberlakukan tarif 25 persen atas mobil, truk ringan, dan suku cadang buatan luar negeri untuk melindungi keamanan nasional.
Kemudian pada 9 April, Trump mengumumkan bahwa tarif dasar sebesar 10 persen akan diberlakukan selama 90 hari terhadap lebih dari 75 negara yang tidak melakukan aksi balasan dan telah mengajukan permintaan negosiasi — dengan pengecualian China.
Seiring meningkatnya ketegangan perang dagang, tarif AS atas barang-barang dari China mencapai 145 persen, sementara tarif China atas produk AS naik menjadi 125 persen.
Rupiah pada penutupan hari ini berhasil mengukir kekuatan baru, meningkat sebesar 95 poin atau 0,56 persen menjadi Rp16.761 per dolar AS, upaya yang menandakan potensi pemulihan dan kestabilan finansial yang dinamis untuk masa depan. (*)
Pewarta | : Hendarmono Al Sidarto |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |