Yusril Pastikan Pemerintah Respons Positif 17+8 Tuntutan Rakyat
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. Foto Kemenko Kumham Imipas RI

Yusril Pastikan Pemerintah Respons Positif 17+8 Tuntutan Rakyat

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah akan merespons secara positif 17+8 Tuntutan Rakyat yang muncul usai gelombang unjuk rasa di Jakarta dan berbagai daer

TIMES Jakarta,Kamis 4 September 2025, 13:56 WIB
10.4K
A
Antara

JAKARTAMenteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah akan merespons secara positif 17+8 Tuntutan Rakyat yang muncul usai gelombang unjuk rasa di Jakarta dan berbagai daerah hingga akhir Agustus 2025.

“Sebagai tuntutan rakyat, pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyatnya. Mustahil pemerintah mengabaikan tuntutan itu,” ujar Yusril di Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Penegakan Hukum dan HAM

Yusril menjelaskan, khusus dalam bidang hukum dan HAM, pemerintah berkomitmen menegakkan hukum secara adil, transparan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Arahan Presiden Prabowo Subianto, kata dia, telah menekankan agar aparat menindak tegas siapa pun yang melanggar hukum.

Ia menegaskan, hak rakyat untuk berunjuk rasa akan tetap dijamin. “Rakyat yang melakukan aksi demonstrasi tidak akan diganggu karena itu adalah hak untuk menyampaikan pendapat. Namun, yang ditindak tegas adalah mereka yang melakukan pembakaran, perusakan, penjarahan, atau menghasut orang lain melakukan kejahatan,” jelasnya.

Meski begitu, Yusril menekankan bahwa setiap orang yang disangka melakukan pelanggaran hukum tetap dilindungi hak-haknya. “Mereka harus menjalani pemeriksaan sesuai hukum acara, didampingi penasihat hukum, dan diperlakukan dengan asas praduga tidak bersalah,” tegasnya.

Jika aparat melanggar prinsip tersebut, Yusril memastikan tindakan hukum juga akan diterapkan terhadap aparat penegak hukum.

Pengawasan Ketat Aparat

Untuk memastikan penegakan hukum berjalan adil, Kemenko Kumham Imipas telah berkoordinasi dengan seluruh aparat penegak hukum. Menteri HAM Natalius Pigai juga disebut telah membentuk tim pengawasan guna memantau dan memastikan aparat bekerja sesuai standar HAM.

Selain itu, Komnas HAM diberi akses penuh untuk melakukan pengawasan, menerima laporan masyarakat, dan mengumpulkan data terkait dugaan pelanggaran aparat selama aksi unjuk rasa berlangsung.

Sorotan Internasional

Yusril tidak menampik bahwa unjuk rasa di Indonesia turut menjadi sorotan dunia internasional, termasuk dari Kantor Komisaris Tinggi PBB Urusan HAM di Jenewa, Swiss. Namun, ia menegaskan, sebagai negara demokrasi, Indonesia menjamin hak rakyat untuk beraspirasi.

“Pemerintah hanya menindak mereka yang melanggar hukum. Sementara rakyat, termasuk mahasiswa yang berunjuk rasa damai, dijamin dan dilindungi hak-haknya,” pungkas Yusril.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Antara
|
Editor:Imadudin Muhammad

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jakarta, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.