https://jakarta.times.co.id/
Berita

CFX Nilai Kripto Tetap Tumbuh 2026, Minat Korporasi Jadi Penopang

Senin, 19 Januari 2026 - 21:23
CFX Nilai Kripto Tetap Tumbuh 2026, Minat Korporasi Jadi Penopang Ilustrasi - Logo PT Central Finansial X (CFX). (FOTO: CFX)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – PT Central Finansial X (CFX) memproyeksikan industri aset kripto di Indonesia masih bergerak positif pada 2026, meskipun tekanan makroekonomi global belum sepenuhnya mereda. Optimisme ini didorong meningkatnya minat korporasi domestik yang mulai menempatkan aset digital sebagai bagian dari strategi portofolio.

Direktur Utama Bursa CFX Subani menyebut dinamika global memang berpengaruh terhadap arah pasar. Namun, kondisi tersebut dinilai belum cukup kuat untuk menggerus minat investor terhadap aset kripto.

“Memasuki 2026, kami melihat tren industri aset kripto masih berada di jalur pertumbuhan yang relatif sehat,” ujar Subani di Jakarta, Senin.

Data Bursa CFX menunjukkan, sepanjang 2025 aset kripto yang paling aktif diperdagangkan di Indonesia meliputi USDT, Bitcoin (BTC), Solana (SOL), Ethereum (ETH), dan XRP. Aset-aset ini memiliki kapitalisasi pasar besar dan menjadi pilihan utama investor karena likuiditasnya yang tinggi.

Subani menambahkan, keterlibatan korporasi menjadi pembeda penting dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Masuknya investor institusi membuat kedalaman pasar meningkat sehingga fluktuasi ekstrem dapat lebih diredam.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah korporasi pemilik aset digital meningkat dari 581 entitas pada Februari 2025 menjadi 973 entitas per November 2025. Meski angkanya belum dominan, CFX menilai tren ini mencerminkan adopsi yang terus berkembang.

Untuk mempercepat pertumbuhan, CFX mendorong perluasan akses pasar, termasuk pembukaan ruang bagi investor institusi asing. Likuiditas yang kuat dinilai krusial agar transaksi berskala besar dapat berlangsung lebih efisien dan pasar semakin matang.

Dari sisi tata kelola, transisi pengawasan dari Bappebti ke OJK turut memperkuat ekosistem. Hingga 10 Januari 2026, sebanyak 25 dari 30 anggota Bursa CFX telah mengantongi izin sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD). CFX menargetkan seluruh anggota memperoleh status tersebut pada 2026.

Pada tahun ini, CFX juga memfokuskan pengembangan produk kripto berizin, khususnya derivatif kripto. Sepanjang 2025, nilai transaksi derivatif di Bursa CFX mencapai Rp64,16 triliun dengan 178 kontrak aktif per akhir Desember 2025, mencerminkan penerimaan pasar yang kian luas.

Produk derivatif tersebut diharapkan membantu pelaku pasar melakukan lindung nilai serta memanfaatkan pergerakan harga, baik saat pasar menguat maupun melemah, tanpa bergantung pada transaksi spot. (*)

Pewarta : Hendarmono Al Sidarto
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.