https://jakarta.times.co.id/
Berita

117 WNI Gagal Berhaji karena Gunakan Visa Kerja, Dipulangkan dari Madinah

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:06
117 WNI Gagal Berhaji karena Gunakan Visa Kerja, Dipulangkan dari Madinah Konjen RI Yusron B. Ambary. (Foto: MCH 2025 Kemenag RI)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Harapan 117 Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menunaikan ibadah haji pupus di gerbang masuk Arab Saudi. Mereka tiba di Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz, Madinah, namun langsung ditolak aparat Imigrasi pada 14 dan 15 Mei 2025. Alasannya: mereka menggunakan visa kerja, bukan visa haji.

Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, menjelaskan bahwa informasi mengenai penahanan ini diterima oleh Tim Pelindungan Jamaah KJRI Jeddah pada 14 Mei. Setelah ditelusuri, seluruh WNI tersebut masuk dengan visa kerja jenis “amil”, namun terindikasi kuat akan berhaji secara non-prosedural.

“Sebanyak 117 WNI ini datang dalam dua gelombang, masing-masing menggunakan penerbangan Saudia SV827 pada 14 Mei (49 orang) dan SV813 pada 15 Mei (68 orang),” ungkap Yusron, Jumat (16/5/2025).

Kecurigaan Imigrasi: Lansia Gunakan Visa Pekerja Bangunan

Aparat Imigrasi Arab Saudi mulai curiga ketika mendapati bahwa sebagian WNI yang datang sudah lanjut usia, namun dokumen mereka menunjukkan visa kerja untuk sektor bangunan — visa yang lazimnya diperuntukkan bagi tenaga kerja muda dan sehat.

Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan. Setelah sesi interogasi dan identifikasi sidik jari, sebagian WNI mengakui bahwa tujuan utama mereka adalah menunaikan ibadah haji, bukan bekerja.

“Tim Pelindungan Jamaah KJRI Jeddah mendampingi seluruh proses pemeriksaan oleh aparat Imigrasi Arab Saudi,” terang Yusron.

Dipulangkan ke Indonesia

Setelah proses investigasi, pihak Arab Saudi memutuskan untuk memulangkan seluruh 117 WNI tersebut ke Indonesia. Mereka diterbangkan pada 15 Mei 2025 menggunakan Saudia SV3316, transit di Jeddah, dan melanjutkan perjalanan ke Jakarta dengan Saudia SV826. Kedatangan mereka di Tanah Air dijadwalkan pada 16 Mei pukul 22.45 WIB.

Lebih dari 300 WNI Diduga Berhaji Ilegal

Data KJRI Jeddah mencatat bahwa sejak awal Mei 2025, lebih dari 300 WNI masuk ke Arab Saudi menggunakan visa kerja dan visa kunjungan dengan dugaan kuat hendak berhaji secara ilegal. Modusnya pun makin rapi: mereka tidak lagi menggunakan atribut seragam khas jemaah, melainkan berusaha menyamar agar tidak terdeteksi.

“Modus yang digunakan terus berkembang. Bila sebelumnya mereka memakai pakaian dan koper sejenis, kini mereka lebih hati-hati agar tak dikenali,” jelas Yusron.

Imbauan KJRI: Jangan Main-main dengan Ibadah Haji

Menyikapi temuan ini, KJRI Jeddah kembali mengingatkan masyarakat Indonesia untuk tidak tergiur jalur cepat haji non-prosedural. Selain melanggar hukum Arab Saudi, praktik seperti ini juga bisa berujung pada deportasi dan sanksi hukum.

“Berhaji adalah ibadah yang agung, maka marilah kita sikapi dengan cara yang benar dan legal. Jangan sampai uang hilang, haji pun melayang,” tegas Yusron.(*)

Pewarta : Wahyu Nurdiyanto
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.