https://jakarta.times.co.id/
Berita

Hambali Tak Diizinkan Masuk Wilayah Indonesia Jika Bebas

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:17
Hambali Tak Diizinkan Masuk Wilayah Indonesia Jika Bebas Menko Kumham Imipas RI Yusril Ihza Mahendra (kanan) saat menerima kunjungan kehormatan Duta Besar (Dubes) Australia untuk Indonesia Rod Brazier (kiri) di Jakarta, Kamis (12/6/2025). (FOTO: ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas RI)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) RI, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan mengizinkan Encep Nurjaman alias Hambali untuk kembali ke Indonesia apabila ia dibebaskan dari Penjara Guantanamo, Kuba.

Yusril menjelaskan, hingga kini status kewarganegaraan Hambali belum bisa dipastikan karena saat ditangkap oleh pihak asing, ia tidak membawa paspor atau dokumen resmi dari Indonesia.

"Secara hukum, jika seseorang tidak memiliki dokumen kewarganegaraan Indonesia, maka status WNI-nya dianggap gugur," ujar Yusril saat menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Australia untuk Indonesia, Rod Brazier, di Jakarta, Kamis (12/6/2025), sebagaimana dikonfirmasi Jumat (13/6/2025).

Hambali diketahui ditahan di Guantanamo selama lebih dari dua dekade atas dugaan keterlibatannya dalam aksi terorisme. Jika ke depan ada proses hukum terhadap Hambali, Yusril menyatakan bahwa Indonesia menyerahkan sepenuhnya kepada hukum yang berlaku di Amerika Serikat.

Australia Apresiasi Transparansi Indonesia

Menanggapi pernyataan tersebut, Dubes Australia untuk Indonesia, Rod Brazier, menyampaikan apresiasinya terhadap keterbukaan pemerintah Indonesia dalam menangani kasus Hambali. Namun, ia juga menyinggung sensitivitas isu ini, terutama bagi keluarga para korban.

Di sisi lain, Brazier turut mengapresiasi penanganan pemerintah Indonesia terhadap para terpidana dalam kasus penyelundupan narkotika Bali Nine. Menurutnya, beberapa pelaku yang telah menjalani hukuman kini berhasil berintegrasi kembali dengan masyarakat.

"Australia menghargai bagaimana pemerintah Indonesia menangani kasus Bali Nine. Ini menjadi pelajaran penting mengenai keadilan dan reintegrasi," ungkap Brazier.

Isu Pengungsi Myanmar Juga Dibahas

Dalam audiensi tersebut, Dubes Australia juga mengangkat isu mengenai pengungsi asal Myanmar yang kini berada di wilayah Indonesia, khususnya di Aceh. Ia menanyakan pendekatan pemerintah Indonesia dalam menyikapi permasalahan tersebut.

Yusril menjelaskan bahwa penanganan pengungsi merupakan bagian dari tugas teknis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, namun Indonesia tetap menunjukkan komitmen kemanusiaan dengan menampung pengungsi sementara waktu.

"Pengungsi asal Myanmar saat ini berada di Aceh. Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dan berharap konflik politik di Myanmar segera berakhir," ujar Yusril.

Ia juga mengungkapkan rencana untuk mengunjungi Aceh dalam waktu dekat guna melihat langsung kondisi para pengungsi di lapangan. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.