https://jakarta.times.co.id/
Berita

Aktivis Aksi Mogok Makan di Polda, Begini Respons Kementerian HAM

Kamis, 18 September 2025 - 22:27
Aktivis Aksi Mogok Makan di Polda, Begini Respons Kementerian HAM Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM KemenHAM Munafrizal Manan. (FOTO: ANTARA/Risky Syukur)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM), Munafrizal Manan, menegaskan bahwa aksi mogok makan yang dilakukan sejumlah aktivis yang saat ini ditahan di Polda Metro Jaya merupakan bentuk kebebasan berekspresi yang patut dihormati.

“Itu suatu bentuk kebebasan berekspresi yang harus kita hormati. Bentuknya mogok makan dan lain-lain, sepanjang itu dilakukan secara damai, secara persuasif, ya itu kita harus hormati,” kata Munafrizal kepada pers di Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Polisi Ade Ary Syam Indradi, mengaku belum mengetahui adanya aksi mogok makan tersebut. “Saya belum dapat informasi, nanti kami cek,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, keluarga dan pendamping hukum menyampaikan bahwa Syahdan Husein serta 16 aktivis lain yang ditahan sudah melakukan aksi mogok makan sebagai bentuk protes terhadap penangkapan yang mereka alami.

“Sejak 11 September, Syahdan sudah mogok makan. Berarti, per hari ini, sudah seminggu. Ini sebagai bentuk protesnya dia atas penangkapan seluruh aktivis,” ujar Sizigia, pendamping hukum, di Polda Metro Jaya pada Rabu (17/9/2025).

Ia menambahkan, aksi mogok makan itu akan terus dilakukan hingga seluruh tahanan politik dibebaskan. “Total 16 orang juga ikut mogok makan sebagai bentuk aksi dari penangkapan ini,” lanjutnya.

Adapun beberapa aktivis yang ditahan antara lain Delpedro Marhaen (Direktur Lokataru Foundation), Muzaffar Salim (staf Lokataru), Syahdan Husein (admin Gejayan Memanggil), dan Khariq Anhar (admin Aliansi Mahasiswa Penggugat). Mereka ditangkap setelah aksi unjuk rasa di Jakarta.

Polisi menuding para aktivis tersebut terlibat dalam dugaan penghasutan aksi anarkis pada demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR pada 25 Agustus lalu. Pihak kepolisian juga menyebut mereka menggunakan media sosial untuk menyebarkan ajakan demonstrasi yang dinilai berpotensi menimbulkan kerusuhan. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.