TIMES JAKARTA, JAKARTA – Kericuhan antara Advokat Razman Nasution dan Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri Jakarta Utara viral. Berbagai pihak kini menyoal soal marwah pengadilan.
Anggota Komisi III DPR RI F-PKB Jazilul Fawaid (Gus Jazil) menyesalkan insiden itu, dan viral di berbagai lini masa media maupun media sosial.
“Ya kita menyayangkan, kejadian yang ditonton oleh publik terjadi di ruang persidangan, saya pikir itu harus ada koreksi dan evaluasi baik kepada pengacara maupun keamanan di ruang sidang, supaya kejadian kejadian seperti ini tidak terulang,” kata Gus Jazil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/25)
Bagaimana dengan permintaan Hotman untuk mencabut SK Razman sebagai advokat? Gus Jazil menilai Komisi Yudisial harus mengusut insiden tersebut.
“Apa yang terjadi sesungguhnya. Supaya hakim tidak kehilangan wibawanya,” beber Ketua Fraksi PKB DPR ini.
Mahkamah Agung Republik Indonesia buka suara atas insiden tersebut. MA menyebut aksi pengacara Razman Arif Nasution mengamuk di persidangan telah melecehkan marwah pengadilan.
Dalam siaran pers yang dibagikan, Mahkamah Agung telah mengecam aksi tersebut.
“MA selaku pelaksana kekuasaan kehakiman tertinggi yang dijamin konstitusi mengecam keras kegaduhan dan kericuhan yang terjadi di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena tindakan tersebut merupakan perbuatan tidak pantas, tidak tertib yang dapat dikategorikan merendahkan dan melecehkan marwah pengadilan (contempt of court)," bunyi pernyataan dari Mahkamah Agung, Senin (10/2/2025). (*)
Pewarta | : Rafyq Panjaitan |
Editor | : Imadudin Muhammad |