TIMES JAKARTA, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dapat mempermudah pengawasan terhadap praktik money politics atau politik uang.
Menurutnya, jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, yang diawasi hanya sekitar 20-35 orang, sehingga kemungkinan terjadinya politik uang lebih kecil. “Kemungkinan terjadinya money politics sangat kecil dibanding misalnya dibanding pilkada langsung dengan pemilih masyarakat satu kabupaten. Mengawasi orang se-kabupaten itu tidak mudah dan kemungkinan terjadinya money politics jauh lebih besar,” ucap Yusril di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Di sisi lain, ia berpendapat bahwa sistem perwakilan ini membuka peluang lebih besar bagi calon pemimpin daerah yang benar-benar potensial untuk terpilih. Yusril mengkritik pilkada langsung yang cenderung hanya memilih sosok populer seperti artis, tanpa mempertimbangkan kemampuan kepemimpinan.
“Sementara mereka yang betul-betul punya potensi memimpin itu tidak dapat maju ke dalam pemilihan karena mereka sendiri mungkin tidak punya dana atau mereka juga mungkin tidak populer dalam artian seperti seorang selebriti atau artis,” ujarnya.
Meski demikian, Yusril menyerahkan keputusan akhir mengenai mekanisme pilkada ke depan kepada pemerintah dan DPR. Ia menegaskan bahwa pemerintah terus mengevaluasi pelaksanaan pilkada langsung selama ini untuk mengidentifikasi kelemahannya dan membandingkannya dengan sistem tidak langsung.
“Mekanisme mana pun yang dipilih, dua-duanya itu adalah sah dan demokratis. Baik pilkada langsung maupun tidak langsung, dua-duanya itu sejalan dengan konstitusi kita, yakni UUD 1945,” pungkas Menko Polhukam tersebut. (*)
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Faizal R Arief |