https://jakarta.times.co.id/
Berita

Kemlu Siapkan Bantuan untuk 87 Mahasiswa Indonesia Terdampak Kebijakan AS di Harvard

Selasa, 27 Mei 2025 - 12:10
Kemlu Siapkan Bantuan untuk 87 Mahasiswa Indonesia Terdampak Kebijakan AS di Harvard Foto arsip - Mahasiswa Indonesia membentangkan bendera Merah Putih di Universitas Harvard. (foto: Inanegeriku)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) melalui perwakilannya di Amerika Serikat menyatakan siap memberikan bantuan kekonsuleran kepada 87 mahasiswa asal Indonesia yang terdampak kebijakan pelarangan penerimaan mahasiswa asing di Universitas Harvard.

“Perwakilan RI di AS siap memberikan bantuan kekonsuleran bagi mahasiswa Indonesia yang terkena dampak kebijakan tersebut,” ujar Juru Bicara Kemlu RI, Rolliansyah Soemirat, yang akrab disapa Roy, dalam pesan singkat dari Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Ia menjelaskan, Kemlu terus memantau secara saksama perkembangan kebijakan imigrasi AS, khususnya terkait pencabutan izin Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa asing. Kebijakan ini menimbulkan ketidakpastian bagi ribuan mahasiswa internasional, termasuk 87 pelajar Indonesia yang tengah menempuh studi di universitas ternama tersebut.

Sambil menunggu hasil gugatan hukum yang diajukan oleh pihak Universitas Harvard terhadap kebijakan tersebut, Perwakilan RI di AS telah menjalin komunikasi intensif dengan para mahasiswa Indonesia. Mereka juga diminta tetap tenang menghadapi situasi ini.

Pemerintah Indonesia, lanjut Roy, sudah menyampaikan keprihatinan kepada Pemerintah AS dan berharap dapat ditemukan solusi yang tidak merugikan mahasiswa Indonesia. Ia juga menegaskan bahwa kontribusi mahasiswa Indonesia selama ini telah memperkaya dunia pendidikan dan ilmu pengetahuan di Amerika Serikat.

Sebelumnya, pemerintahan Presiden AS Donald Trump pada Kamis (22/5) mencabut sertifikasi Universitas Harvard di bawah program Student and Exchange Visitor Program (SEVP). Akibatnya, Harvard tidak dapat menerima mahasiswa asing baru.

Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (Department of Homeland Security/DHS) juga menyatakan bahwa mahasiswa asing yang saat ini sudah terdaftar harus segera pindah ke institusi lain jika ingin mempertahankan status legal mereka di AS.

“Menerima mahasiswa asing adalah sebuah privilese, bukan hak. Privilese itu kami cabut karena Harvard dinilai berulang kali gagal mematuhi hukum federal,” kata Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.