https://jakarta.times.co.id/
Berita

Audiensi ke Dewan Pers, Koalisi Cek Fakta Dorong Perlindungan Pemeriksa Fakta

Sabtu, 07 Juni 2025 - 12:45
Koalisi Cek Fakta Dorong Perlindungan Pemeriksa Fakta ke Dewan Pers Koalisi Cek Fakta melakukan audiensi dengan Dewan Pers, 3 Juni 2025 di kantor Dewan Pers. (Foto: Koalisi Cek Fakta)

TIMES JAKARTA, JAKARTAKoalisi Cek Fakta yang terdiri atas Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) melakukan audiensi dengan Dewan Pers pada Selasa (3/6/2025) lalu, guna membahas perlindungan terhadap pemeriksa fakta (fact checker) Indonesia.

Audiensi bertajuk "Dengar Pendapat dengan Pemangku Kepentingan dalam Rangka Perlindungan Pemeriksa Fakta ini digelar sebagai respons atas meningkatnya ancaman yang dialami para pemeriksa fakta, termasuk intimidasi, tekanan hukum, hingga kekerasan digital.

Mia Delliana Mochtar dari AMSI menegaskan pentingnya peran pemeriksa fakta di tengah maraknya hoaks, namun sayangnya mereka kerap menjadi sasaran ancaman.

"Perlindungan terhadap pemeriksa fakta harus segera diwujudkan demi menjaga independensi dan kredibilitas kerja mereka," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima TIMES Indonesia, Sabtu (7/6/2025).

Koalisi-Cek-Fakta-Dorong-Perlindungan-Pemeriksa-Fakta-ke-Dewan-Pers-b32fba218aaaeec41.jpg

Survei yang dilakukan Koalisi Cek Fakta menunjukkan bahwa dari 38 pemeriksa fakta, 10 orang mengaku pernah menerima ancaman langsung, termasuk intimidasi digital dan doxing. Salah satu kasus menyebutkan pemeriksa fakta Liputan6 terpaksa mengungsi ke rumah aman dan mengadu ke Komnas HAM karena ancaman yang dialaminya.

Ancaman yang dialami berkisar dari tekanan hukum melalui Undang-Undang ITE, hingga gangguan psikis yang membuat sebagian pemeriksa fakta enggan melanjutkan pekerjaannya.

"Sebanyak 21,05 persen responden mengaku mengalami intimidasi, terutama saat membahas isu politik, kesehatan, Pemilu, hingga sepak bola," ujar Mia.

Koordinator AJI Indonesia Naharin Ni'matun mengusulkan agar pemeriksa fakta dikategorikan sebagai Human Rights Defender (HRD) atau pembela hak asasi manusia, sehingga mendapatkan perlindungan khusus sesuai mandat internasional.

Sementara itu, Aribowo Sasmito dari Mafindo mencatat bahwa ancaman terhadap pemeriksa fakta kini kembali menjadi tren, termasuk doxing dan somasi. “Penting bagi kita untuk memiliki SOP perlindungan dan jejaring pendamping hukum,” tegasnya.

Direktur Eksekutif AMSI, Felix Lamuri, juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keamanan pemeriksa fakta. Ia menyatakan dukungannya terhadap usulan pengakuan pemeriksa fakta sebagai HRD dan menyarankan keterlibatan lembaga strategis seperti Dewan Pers dan Komnas HAM.

Anggota Dewan Pers periode 2025–2028, Abdul Manan, mengatakan bahwa pemetaan status pemeriksa fakta, apakah wartawan atau bukan, akan berpengaruh pada mekanisme perlindungan yang bisa diberikan.

Hal senada disampaikan Erick Tanjung dari Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ). Ia mengusulkan pembentukan jejaring pengaman bagi pemeriksa fakta non-jurnalis, termasuk melalui Tim Advokasi untuk Demokrasi yang digawangi PBHI, YLBHI, dan sejumlah lembaga pro-bono.

Koalisi Cek Fakta menegaskan bahwa perlindungan bagi pemeriksa fakta bukan sekadar kebutuhan, melainkan sebuah urgensi demokratis yang harus direspons dengan langkah hukum dan kebijakan konkret. Langkah tindak lanjut akan dirumuskan dalam rencana aksi lintas sektor yang dapat diterapkan secara nasional maupun lokal. (*)

Pewarta : Rochmat Shobirin
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.