TIMES JAKARTA, JAKARTA – Sejumlah anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) mendatangi kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Di antara mereka adalah Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana Soediro, Sudin, Stevano Rizki Adranacus, I Wayan Sudirta, Saparudin, Nasyirul Falah, hingga Gilang Dhiela Faraez. Turut hadir pula Dewi Juliani, Pulung Agustanto, dan Sekretaris Fraksi PDIP DPR Dolfie Othniel Frederic Palit.
Selain anggota DPR, juru bicara sekaligus tim hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, serta Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus juga terlihat tiba di kediaman Megawati sekitar pukul 14.00 WIB. Para tamu kompak mengenakan seragam merah khas PDIP.
Namun, tak ada pernyataan resmi yang disampaikan kepada media. Dede Indra Permana Soediro hanya memberikan salam singkat sebelum memasuki rumah Megawati.
Pertemuan Jelang Sidang Perdana Hasto Kristiyanto
Kunjungan ini dilakukan sehari sebelum sidang perdana Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (14/3/2025). Sidang tersebut dijadwalkan mengagendakan pembacaan dakwaan terhadap Hasto.
Menurut informasi yang diterima, kedatangan para anggota DPR ini merupakan bagian dari undangan resmi yang dikirimkan oleh DPP PDIP melalui surat bernomor 7327/IN/DPP/III/2025 yang diterbitkan pada 11 Maret 2025.
PDIP juga menambah sederet pengacara untuk membela Hasto dalam menghadapi sidang terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait buron Harun Masiku. Salah satu nama yang masuk dalam daftar pengacara Hasto adalah mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah.
Tim Pengacara Hasto Siap Hadapi Persidangan
Pengacara Hasto, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa kliennya siap menghadapi sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 14 Maret 2025.
"Saat ini proses hukum akan memasuki persidangan, dan kami telah mempersiapkan tim hukum yang akan membela Sekjen PDI Perjuangan, Pak Hasto Kristiyanto. Dalam kesempatan ini, saya ingin memperkenalkan tim penasihat hukum yang akan mendampingi Pak Hasto pada persidangan," ujar Ronny dalam jumpa pers di kantor PDIP, Jakarta, Rabu (12/3).
Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan
Pengadilan Tipikor Jakarta telah menetapkan jadwal sidang perdana pembacaan dakwaan terhadap Hasto pada Jumat (14/3/2025). Terdapat dua perkara yang menjeratnya, yakni dugaan suap dalam pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024 serta dugaan perintangan penyidikan.
Dalam kasus suap PAW, KPK juga menetapkan advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka. Namun, hingga kini Donny belum ditahan oleh KPK.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang lebih dahulu menjerat eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, serta mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.
Suap tersebut diduga diberikan agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW.
Dalam kasus ini, Hasto bersama Donny, Harun Masiku, dan Saeful Bahri diduga berperan dalam pemberian uang Rp 600 juta kepada Wahyu Setiawan melalui perantara Agustiani Tio Fridelina.
Selain perkara suap, Hasto juga didakwa melakukan upaya perintangan penyidikan. Dia disebut-sebut mengumpulkan sejumlah saksi yang berkaitan dengan Harun Masiku dan mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya kepada penyidik.
Bahkan, dalam operasi tangkap tangan terhadap Harun Masiku, Hasto disebut memerintahkan seorang penjaga rumah bernama Nur Hasan untuk menghubungi Harun dan menyarankan agar merendam ponselnya dalam air serta segera melarikan diri. (*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |