TIMES JAKARTA, JAKARTA – PT Karya Citra Nusantara (KCN) menegaskan bahwa struktur beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara, bukanlah tanggul untuk reklamasi melainkan bagian dari konstruksi breakwater (pemecah gelombang) dalam pembangunan pelabuhan Cilincing.
Direktur Utama KCN Widodo Setiadi secara tegas membantah isu bahwa proyek tersebut adalah reklamasi untuk perumahan. "Jadi ini kami bukan bikin misalnya pulau lalu kami kapling-kapling jual, bikin perumahan, tidak! Kami bikin pelabuhan, kami nggak bisa jual apa pun, ini bukan milik kami, tapi milik pemerintah," kata Widodo dalam konferensi pers di Marunda, Jakarta Utara, Jumat (12/9/2025).
Proyek yang merupakan kolaborasi swasta dan pemerintah ini tidak menggunakan dana APBN atau APBD. "Jadi pemerintah tidak keluar uang satu rupiah pun dalam proyek ini," tegasnya. Hingga saat ini, progres pembangunan telah mencapai 70%, dengan tiga pier (dermaga) yang ditargetkan selesai bertahap hingga 2026. Struktur beton yang viral itu merupakan bagian dari breakwater di pier ketiga.
"Di pier tiga yang ini sekarang jadi rame, isunya ada tanggul beton, itu kalau kita lihat itu break water bagian dari pembangunan pelabuhan," jelas Widodo.
Pembangunan telah mengantongi semua izin resmi, termasuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk), mengonfirmasi hal ini: "Tanggul (beton) itu sudah ada izin PKKPRL."
KCN juga berkomitmen menjaga kearifan lokal dengan menjamin akses melaut bagi 700 nelayan dan menyiapkan akses khusus sepanjang 800 meter. Upaya pelestarian lingkungan dilakukan dengan penanaman mangrove sepanjang empat kilometer. "Kami sedang mencarikan formula apa yang supaya mata pencarian ini tidak turun," ujar Widodo mengenai upaya membantu nelayan. Perusahaan juga menjalankan program tanggung jawab sosial seperti beasiswa dan pelatihan kerja untuk masyarakat sekitar. (*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Faizal R Arief |