TIMES JAKARTA, JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menyatakan sikap resmi menghormati kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Jumat (7/11/2025). Meski sang bupati merupakan kader partai, PDI-P memastikan tidak akan mengintervensi proses hukum.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah menegaskan komitmen partai terhadap integritas. "Seperti yang diamanatkan oleh Ibu Megawati Soekarnoputeri, Ketua Umum PDI Perjuangan, kami senantiasa menjunjung tinggi sikap integritas. Dengan demikian tidak akan mempengaruhi, apalagi mengintervensi proses hukum tersebut," jelas Said dalam keterangan resmi, Sabtu (8/11/2025).
Meski mengedepankan asas praduga tak bersakit, Said secara tegas menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Ponorogo. "Kami mohon maaf karena yang bersangkutan belum sepenuhnya amanah dalam memimpin, mencederai kepercayaan rakyat, serta belum sepenuhnya menjalankan tanggungjawabnya untuk membawa warga Ponorogo sejahtera," ujarnya.
Insiden ini menjadi momentum evaluasi internal partai. Said menekankan, "Peristiwa tersebut akan menjadi cermin evaluasi bagi DPD PDI Perjuangan untuk terus berbenah dan memperbaiki ke dalam terkait pembinaan kader agar tidak terulang peristiwa serupa di masa mendatang."
Langkah konkret yang akan dilakukan termasuk mereformasi sistem pemilihan calon kepala daerah. PDI-P berkomitmen menciptakan mekanisme rekrutmen yang tidak berbiaya mahal, sehingga mencegah potensi praktik korupsi oleh calon terpilih di kemudian hari.
Sementara itu, KPK telah memeriksa secara intensif tujuh orang yang diamankan dalam OTT, termasuk Bupati Sugiri. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa seluruh pihak telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta dalam dua kloter untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kelompok pertama terdiri atas Sugiri Sancoko, Sekda Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD dr. Harjono Yunus Mahatma, Kabid Mutasi Setda Ponorogo, dan dua perwakilan swasta. Sementara kloter kedua berisi orang kepercayaan bupati berinisial KPU. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: PDI-P Hormati OTT Bupati Ponorogo oleh KPK, Janji Evaluasi Sistem Rekrutmen Calon Kepala Daerah
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Faizal R Arief |