TIMES JAKARTA, JAKARTA – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, melantik dan mengambil sumpah empat Pejabat Tinggi Pratama serta 14 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR pada Rabu (5/6/2024) di Ruang Delegasi, Kompleks Parlemen Jakarta.
Keempat Pejabat Tinggi Pratama tersebut adalah Herry Putra, S.H sebagai Kepala Biro Umum, Agus Subagyo, S.S., M.IR sebagai Kepala Biro Sekretariat Pimpinan, Anies Mayangsari Muninggar, S.IP, ME sebagai Kepala Biro Humas dan Sistem Informasi, dan Wachid Nugroho, S.IP, M.IP sebagai Kepala Biro Persidangan dan Pemasyarakatan Konstitusi.
Dalam sambutannya, Siti Fauziah menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan hasil dari seleksi terbuka yang panjang, mulai dari seleksi administrasi, tes kompetensi, penulisan makalah, wawancara, penilaian rekam jejak, pemeriksaan medis, hingga rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara.
“Berdasarkan laporan Panitia Seleksi, seluruh calon memiliki kompetensi yang sangat baik. Sayangnya, jumlah jabatan yang tersedia terbatas, sehingga saya harus memilih satu orang untuk setiap posisi dari sekian banyak calon yang layak,” jelasnya.
Kepada para pejabat yang dilantik, Siti Fauziah menekankan pentingnya menjunjung tinggi kejujuran, integritas, profesionalitas, loyalitas, dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab. “Saya sengaja menempatkan kejujuran sebagai nilai utama karena ingin mengajak semua untuk selalu menomorsatukan kejujuran dalam organisasi kita,” ujarnya.
“Kejujuran adalah aspek moral yang harus kita pegang teguh. Sikap jujur akan membangun kepercayaan, dan integritas lahir dari kejujuran dalam bekerja. Kejujuran dan integritas adalah kunci utama untuk meraih keberhasilan,” tambahnya.
Siti Fauziah juga mengingatkan Empat Pejabat Tinggi Pratama yang dilantik untuk segera siap bekerja mempersiapkan agenda-agenda penting di tahun 2024, seperti Sidang Tahunan MPR, Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan, Sidang Paripurna MPR Pelantikan Anggota MPR periode 2024-2029, serta Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden hasil Pemilu 2024.
“Pada Rapat Gabungan Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD pada 30 Mei 2024 lalu, disepakati beberapa hal, termasuk penyesuaian Rancangan Tata Tertib MPR terhadap wewenang dan tugas MPR dalam UU MD3 yang akan dibahas dan disetujui dalam Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan,” jelas Siti Fauziah, yang akrab disapa Ibu Titi.
Siti Fauziah juga meminta para pejabat yang dilantik untuk menyiapkan panduan persidangan dan rapat-rapat MPR, menyusun laporan kinerja MPR tahun 2023-2024, serta laporan kinerja MPR selama masa keanggotaan 2019-2024.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Hentoro Cahyono, para Kepala Biro dan Inspektorat, serta sejumlah undangan lainnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Pelantikan Empat Pejabat Tinggi Pratama Setjen MPR, Siti Fauziah: Junjung Tinggi Kejujuran
Pewarta | : Rochmat Shobirin |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |