TIMES JAKARTA, JAKARTA – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui Inspektur Jenderal (Irjen) Heri Jerman menyampaikan temuan terkait Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024 di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Dalam paparannya, Irjen Kementerian PKP Heri Jerman mengatakan banyak mendapatkan temuan BSPS yang tidak sesuai berdasarkan hasil pengecekan langsung ke beberapa lokasi di Kabupaten Sumenep Jawa Timur.
“Banyak temuan yang tidak sesuai contohnya suami dan istri masing-masing dapat BSPS yang seharusnya 1 kartu keluarga adalah 1 penerima,” ucap Heri Jerman di kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri Jakarta pada Kamis (15/5/2025).
Tidak hanya itu, lanjut Heri Jerman, BSPS di Kabupaten Sumenep juga dinilai tidak tepat sasaran lantaran ditemukan penerima BSPS yang memiliki kemampuan finansial yang baik.
Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Anggota DPR RI Said Abdullah dan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mendengarkan temuan Irjen Kementerian PKP. (FOTO: Fahmi/TIMES Indonesia)
“Terdapat penerima bantuan yang memiliki keswadayaan tinggi sehingga terindikasi tidak tepat sasaran,” jelas Heri.
Atas temuan tersebut, lanjut Heri, diduga negara mengalami kerugian senilai Rp109 miliar untuk wilayah Kabupaten Sumenep. “Ini paling besar se-Indonesia terkait BSPS,” tegas Heri yang sudah menyerahkan kasus BPSP kepada Kejaksaan Negeri Sumenep.
Lapor Jaksa Agung
Dalam kesempatan yang sama, Menteri PKP Maruarar Sirait telah berkomunikasi dengan Jaksa Agung terkait hasil temuan BSPS tahun 2024 dari Inspektorat Jenderal Kementerian PKP.
“Tadi saya sudah kontak Jaksa Agung dan ini harus menjadi atensi karena terbesar di Kabupaten Sumenep dan Kejaksaan 100 persen mendukung,” ungkap Menteri PKP Maruarar Sirait.
Menteri Ara, sapaan akrabnya menegaskan bahwa dibawah kepemimpinannya harus memiliki semangat yang sama untuk menegakkan hukum dan keadilan.
Ketika bertanya mengenai keterlibatan oknum dari internal Kementerian, Menteri Ara meminta kepada Irjen Kementerian PKP untuk segera menyelesaikannya. “Kalau ada aparat kami yang korupsi, harus cepat karena itu tidak pantas, BSPS harus untuk orang yang tidak mampu,” tegasnya.
Turut hadir Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo yang mendukung langkah Kementerian PKP untuk mengusut tuntas kasus BSPS tahun 2024. Ia berharap kedepan adanya komunikasi dan koordinasi yang lebih intens terkait bantuan untuk Kabupatennya. (*)
Pewarta | : Ahmad Nuril Fahmi |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |