https://jakarta.times.co.id/
Berita

100 Pasang Pengantin Ikuti Nikah Massal, Kemenag: Ini Momentum Besar

Sabtu, 28 Juni 2025 - 17:24
100 Pasang Pengantin Ikuti Nikah Massal, Kemenag: Ini Momentum Besar Kemenag Gelar Nikah Massal yang dilangsungkan di Masjid Istiqlal Jakarta. (FOTO: Fahmi/TIMES Indonesia)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyaksikan 100 pasang calon pengantin mengikuti nikah massal yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) di Masjid Istiqlal Jakarta pada Sabtu (28/6/2025). 

Menag Nasaruddin Umar mengatakan, 100 pasang calon pengantin yang mengikuti nikah massal dan berasal dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) ini tidak hanya mendapat buku nikah tetapi juga apresiasi dari Kemenag dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). 

“Setiap pasangan calon pengantin yang mengikuti nikah massal ini mendapatkan hotel untuk bermalam dan bantuan usaha sebesar Rp2,5 juta dari Baznas, sebagai modal awal membangun kehidupan ekonomi keluarga,” ucap Menag Nasaruddin Umar didampingi didampingi sejumlah pejabat Kemenag, perwakilan Kemenko PMK, Kemenkes dan Baznas. 

Kemenag-Gelar-Nikah-Massal-B.jpgMenag Nasaruddin Umar memberikan keterangan persnya usai menyaksikan nikah massal. (FOTO: Fahmi/TIMES Indonesia)

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam Kemenag) Abu Rokhmad mengatakan, nikah massal yang diselenggarakan Kemenag ini akan diikuti oleh 1.000 orang yang 100 diantaranya di wilayah Jabodetabek telah mengikuti nikah massal di Masjid Istiqlal Jakarta dan wilayah lain secara bergelombang dan bertahap akan dilaksanakan nikah massalnya. 

Abu menyebut, kegiatan ini merupakan bentuk kewajiban dari dua tugas Kemenag sekaligus, yaitu menggelar pernikahan secara agama dan mencatatkannya secara hukum negara. “Ini momentum besar. Pernikahan yang berkah akan melahirkan keluarga yang berkah dan mewujudkan bangsa yang berkah untuk Indonesia Emas 2045,” tandas Abu.

Setelah prosesi akad nikah, para pasangan langsung menerima buku nikah dari petugas Kantor Urusan Agama, sebagai bukti sah pernikahan yang diakui negara. Setiap pasangan pengantin dalam nikah massal ini akan memperoleh dana pembinaan minimal Rp2,5 juta. Selain itu, masing-masing pasangan mendapat seperangkat alat salat, mushaf Al-Qur’an dari UPQ, paket kosmetik dari Wardah, serta akomodasi menginap di hotel. (*)

Pewarta : Ahmad Nuril Fahmi
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.