TIMES JAKARTA, JAKARTA – Din Syamsuddin meminta keputusan Pemerintah tentang pembatalan haji 2021 ditinjau kembali, jika nanti ada keputusan Kerajaan Saudi Arabia.
Pasalnya kata dia, sesuai surat baik dari Dubes Saudi di Jakarta maupun dari Dubes RI di Riyadh, Pemerintah Kerajaan Saudi belum mengumumkan undangan haji kepada negara-negara anggota OKI.
"Sebaiknya pada tingkat ini Pemerintah mengintensifkan komunikasi dan diplomasi. Bila perlu Presiden Jokowi menelepon Raja Salman, atau Wapres Ma'ruf Amin mengajak sejumlah tokoh Islam untuk bertemu Raja Salman," katanya dalam keterangan tertulis pada TIMES Indonesia, Sabtu (12/6/2021).
Mantan Ketum PP Muhammadiyah itu yakin bahwa Kerajaan Saudi Arabia akan memperhatikan Indonesia. Hal itu karena Indonesia sebagai negeri Muslim terbesar di dunia.
Masalahnya, apakah Pemerintah Indonesia siap menyelenggarakan haji tahun ini jika nanti diberi kuota. "Termasuk, apakah Pemerintah Indonesia mau menyesuaikan vaksinasi yg disetujui pihak Saudi Arabia atas Rekomendasi WHO," jelasnya.
Tetap Tenang
Selain itu, Mantan Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu juga meminta, umat Islam tak gegabah bertindak dalam merespon batalnya haji tersebut. Salah satunya dengan mendemo Kedubes Saudi di Jakarta.
"Tidak etis dan salah alamat kalau ada pihak, khususnya dari umat Islam, mendemo Kedubes Saudi di Jakarta," katanya lagi.
Ia menjelaskan, pembatalan haji Indonesia bukan keputusan Pemerintah Saudi tapi keputusan Pemerintah Indonesia. Justru lanjut dia, masyarakat termasuk DPR RI perlu meminta penjelasan kepada Pemerintah Indonesia mengapa membatalkan pemberangkatan haji tahun ini.
"Benarkah karena alasan Covid-19? Pembatalan pemberangkatan haji dapat dinilai Pemerintah tidak menjalankan amanat UUD 1945 Pasal 29 bahwa Pemerintah harus melayani rakyat dalam menjalankan ibadat," ujarnya.
Bukan Karena Diplomasi
Sementara itu, Dubes Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, Syekh Essam bin Abed Al-Thaqafi, mengklarifikasi sejumlah isu terkait pembatalan haji. Salah satu isu yang ditepis Dubes Saudi ialah kegagalan diplomasi di balik pembatalan haji.
"Masalah pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia tidak ada kaitannya dengan hubungan baik yang sudah terjalin antara Saudi dan Indonesia. Tidak ada pula hubungannya dengan penggunaan merek vaksin tertentu dan produsen tertentu seperti yang selama ini berkembang di media," katanya dalam keterangan.
Ia mengatakan, pembatalan haji tak terkait dengan penggunaan merek vaksin tertentu. Saudi lanjut dia, belum mengumumkan prosedur penyelenggaraan haji.
"Saya juga tegaskan, bahwa ini tidak terkait dengan jenis vaksin dan negara produsen vaksin yang digunakan Arab Saudi, dan saya tegaskan, saya tegaskan kembali hingga saat ini belum ada pengumuman apapun terkait dengan penyelenggaraan haji," jelasnya.
Tarik Setoran
Pembatalan haji tersebut pun menuai kekecewaan banyak jemaah. Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag, Ramadan Harisman mengatakan, hingga kemarin ada 59 calon jemaah haji batal berangkat yang mengajukan pengembalian setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji.
"Sepekan pembatalan keberangkatan, ada 59 jemaah haji yang mengajukan pengembalian setoran pelunasan," jelasnya.
Ia menyampaikan, jumlah tersebut terdiri dari 25 jemaah haji khusus dan 34 jemaah haji reguler. Ia mengatakan para jemaah yang mengajukan pengembalian pelunasan langsung diproses untuk diajukan ke Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH.
Proses pengembalian akan berlangsung kurang lebih sembilan hari sampai dana jemaah ditransfer ke rekening masing-masing.
Ia juga mengatakan Sistem Informasi dan Komputer Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag RI mencatat ada 15.476 jemaah haji khusus dan 198.371 jemaah haji reguler yang telah melakukan pelunasan.
"Untuk tahun 2020, ada 1.688 jemaah reguler dan 438 khusus yang mengajukan pengembalian setoran lunas," jelasnya.
Diketahui, Menag RI Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya memang memberikan pilihan kepada jemaah untuk mengambil kembali setoran pelunasannya.
Caranya, jemaah haji reguler mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan Bipih secara tertulis kepada Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota tempat mereka mendaftar.
Pemerintah sendiri telah memutuskan membatalkan keberangkatan jemaah Indonesia pada penyelenggaraan haji 2021. Dan pembatalan haji tersebut pun membuat banyak masyarakat banyak dan memantik respon banyak tokoh, termasuk Din Syamsuddin. (*)
Pewarta | : Moh Ramli |
Editor | : Ronny Wicaksono |