TIMES JAKARTA, JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah menyampaikan permohonan maaf atas insiden pemukulan pengendara ojek online (ojol), Teguh Syukma Akbar (48), oleh seorang prajurit TNI berinisial FA di Pontianak, Kalimantan Barat. Akibat insiden tersebut, korban mengalami patah hidung dan luka di wajah.
“Pastinya kami sangat prihatin dan menyesalkan terjadinya peristiwa ini, serta menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan oknum prajurit TNI ini,” ujar Freddy, Minggu (21/9/2025), dikutip TIMES Indonesia dari Kompas.com pada Senin (22/9/2025).
Kasus Ditangani Polisi Militer
Freddy menegaskan bahwa saat ini kasus pemukulan tersebut telah ditangani Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura. Prajurit berinisial FA sudah diperiksa, dan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku di lingkungan TNI.
“Dan proses hukum sedang berjalan sesuai aturan yang berlaku di TNI,” tegas Freddy.
Ia juga menyampaikan pesan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menegaskan bahwa setiap prajurit yang melanggar hukum akan ditindak tegas tanpa toleransi.
“Panglima TNI menegaskan, setiap prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas dan tidak ada toleransi. TNI berkomitmen menjunjung tinggi hukum serta memastikan proses penanganan berjalan tegas, adil, dan transparan,” ujarnya.
Kronologi Pemukulan Ojol
Peristiwa pemukulan terjadi pada Sabtu (20/9/2025) sore di Jalan Panglima AIM, Kecamatan Pontianak Timur. Berdasarkan keterangan perwakilan komunitas ojek online Pontianak, Dede Sudirman, insiden bermula ketika jalanan macet dan mobil yang dikendarai FA hendak berbalik arah.
Saat itu, Teguh yang sedang mengantar pesanan berada di belakang mobil tersebut dan membunyikan klakson sebagai tanda. Merasa terganggu, FA turun dari mobil dan langsung memukul wajah Teguh menggunakan sikut. Akibat pukulan itu, hidung korban patah dan wajahnya memar.
“Korban mengalami luka dan memar hingga harus dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak,” jelas Dede.
Insiden tersebut memicu kemarahan komunitas ojek online di Pontianak. Pada Sabtu malam, ratusan pengemudi ojol mendatangi Markas Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura untuk menuntut keadilan atas kasus yang menimpa rekan mereka. (*)
Pewarta | : Ferry Agusta Satrio |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |