https://jakarta.times.co.id/
Berita

Eropa, Arab Saudi dan Banyak Negara Mengutuk Pencaplokan Israel di Tepi Barat

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:16
Eropa, Arab Saudi dan Banyak Negara Mengutuk Pencaplokan Israel di Tepi Barat Sebuah pernyataan dari 14 negara di menyatakan bahwa permukiman baru di Tepi Barat ini melanggar hukum internasional.(FOTO: Arab News/AFP)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Eropa, Arab Saudi dan sejumlah negara-negara di dunia mengutuk keputusan Israel yang akan membangun 19 pemukiman di Tepi Barat.

14 negara, termasuk diantaranya Inggris, Kanada, Jerman menyatakan bahwa pemukiman baru di Tepi Barat yang diduduki Israel itu melanggar hukum internasional.

Bahkan dalam pernyataan bersama mereka, seperti dilansir Arab News, permukiman baru di Tepi Barat yang diduduki itu selain melanggar hukum internasional juga  berisiko memicu ketidakstabilan.

"Kami menyerukan kepada Israel untuk membatalkan keputusan ini, serta rencana perluasan permukiman,” kata pernyataan bersama yang dirilis oleh Inggris, Belgia, Denmark, Prancis, Italia, Islandia, Irlandia, Jepang, Malta, Belanda, Norwegia, dan Spanyol.

"Kami mengingatkan bahwa tindakan sepihak seperti itu, sebagai bagian dari intensifikasi kebijakan permukiman yang lebih luas di Tepi Barat, tidak hanya melanggar hukum internasional tetapi juga berisiko memicu ketidakstabilan," tambah pernyataan itu.

Kementerian Luar Negeri Arab Saudi pada hari Selasa (23/12/2025) juga mengutuk persetujuan pemerintah Israel untuk membangun 19 permukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki itu.

Pernyataan Arab Saudi menyebutkan, bahwa rencana Israel tersebut melanggar resolusi PBB dan menyerukan kepada komunitas internasional untuk bertindak mengakhirinya.

"(Kerajaan) menegaskan posisinya yang kuat dalam mendukung rakyat Palestina yang bersaudara dan melanjutkan upayanya yang bertujuan untuk mendirikan negara Palestina merdeka di perbatasan tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, sesuai dengan Inisiatif Perdamaian Arab dan resolusi internasional yang relevan," begitu bunyi pernyataan tersebut.

Pekan lalu, Kabinet Israel menyetujui pendirian 19 permukiman baru di Tepi Barat, sebuah proposal yang diajukan oleh Menteri Pertahanan sayap kanan Israel Katz dan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich.

Di antara permukiman itu ada “Ganim” dan “Kadim,” dua lokasi di dekat Jenin yang dievakuasi pada tahun 2005 sebagai bagian dari rencana penarikan diri dari Jalur Gaza dan Tepi Barat bagian utara

Hari Minggu lalu, Menteri Keuangan Israel yang berhaluan kanan jauh, Bezalel Smotrich jelas-jelas menyatakan pembangunan itu untuk pembentukan negara Palestina.

Dalam pernyataan  negara-negara Eropa dan sejumlah negara di dunia itu menegaskan, bahwa tindakan sepihak tersebut “melanggar hukum internasional” dan berisiko merusak gencatan senjata yang rapuh di Gaza, sementara para mediator terus mendorong implementasi fase kedua gencatan senjata.

Negara-negara tersebut mendesak Israel untuk membatalkan keputusan ini, serta perluasan pemukiman.

Mereka juga menegaskan kembali “komitmen teguh mereka terhadap perdamaian yang komprehensif, adil, dan abadi berdasarkan solusi dua negara... dimana dua negara demokratis, Israel dan Palestina, hidup berdampingan dalam damai dan keamanan.”

Israel telah menduduki Tepi Barat setelah perang pada tahun 1967. Tidak termasuk Yerusalem Timur, yang diduduki dan dianeksasi oleh Israel pada tahun 1967, lebih dari 500.000 warga Israel tinggal di Tepi Barat, bersama dengan sekitar tiga juta penduduk Palestina.

Awal bulan ini, Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan bahwa perluasan permukiman Israel di Tepi Barat, yang semuanya ilegal menurut hukum internasional itu  telah mencapai tingkat tertinggi setidaknya sejak tahun 2017. (*)

Pewarta : Widodo Irianto
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.