https://jakarta.times.co.id/
Berita

Gagal Bayar BUMN Karya, DPR Pacu Merger dan Audit Dana Pensiun

Senin, 19 Januari 2026 - 21:08
Gagal Bayar BUMN Karya, DPR Pacu Merger dan Audit Dana Pensiun Ilustrasi - Gedung milik perusahaan BUMN PT Wijaya Karya Tbk (WIKA). (Foto: ANTARA/HO-WIKA/am)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Firnando Ganinduto, menegaskan dampak gagal bayar obligasi terhadap dana pensiun tidak dapat dihindari, terutama pada dana pensiun yang berada di lingkungan BUMN Karya. Menurutnya, persoalan ini menjadi salah satu isu paling rumit dalam restrukturisasi BUMN.

Firnando menjelaskan, kompleksitas permasalahan membuat penanganannya tidak bisa dilakukan secara cepat. Dibutuhkan langkah bertahap dan menyeluruh agar risiko sistemik tidak semakin meluas.

Dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2025, ia mengungkapkan terdapat sekitar 28 sektor yang masuk dalam agenda penanganan. Namun, sektor BUMN Karya menjadi satu-satunya yang belum dapat dituntaskan hingga akhir 2025 dan harus dilanjutkan ke 2026.

“Masalah di BUMN Karya ini paling rumit. Salah satunya berkaitan langsung dengan obligasi yang mengalami gagal bayar,” kata Firnando.

Ia memastikan DPR RI bersama Danantara Indonesia mendorong konsolidasi BUMN Karya melalui skema merger sebagai solusi struktural. Konsolidasi tersebut ditujukan untuk memperkuat fundamental keuangan, memperbaiki tata kelola, serta meningkatkan kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban kepada investor, termasuk dana pensiun.

Menurut rencana, BUMN Karya akan digabungkan menjadi tiga entitas besar. Target penyelesaian merger dipacu sebelum semester I-2026, setelah sebelumnya meleset dari target akhir 2025 akibat kompleksitas persoalan yang dihadapi.

Firnando menekankan, pascamerger harus dilakukan audit menyeluruh guna memetakan kondisi keuangan dan kewajiban perusahaan secara akurat. Selain itu, penguatan aturan investasi, khususnya terkait pembelian obligasi, dinilai penting agar kasus gagal bayar tidak kembali terulang.

Pengawasan juga perlu diperketat melalui koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), disertai transparansi serta komunikasi intensif dengan DPR dan para pemangku kepentingan pasar. Ia mengingatkan, konsolidasi tidak boleh sekadar menggabungkan risiko tanpa perbaikan tata kelola perusahaan yang serius.

DPR, kata Firnando, akan terus mengawal langkah Danantara dalam setiap tahapan restrukturisasi, termasuk pembahasan RKAP secara detail. Harapannya, setelah penataan menyeluruh dilakukan, kepercayaan investor dapat pulih dan pengelolaan dana pensiun kembali berada di jalur yang aman dan berkelanjutan.

Sebagai gambaran tekanan yang dihadapi BUMN Karya, keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) menunda pembayaran bunga obligasi dan bagi hasil sukuk yang jatuh tempo pada Desember 2025 akibat keterbatasan arus kas. Kewajiban tersebut mencakup Obligasi Berkelanjutan I dan II serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan periode 2020–2021 dengan jadwal pembayaran pada 3, 8, dan 18 Desember 2025. (*)

Pewarta : Hendarmono Al Sidarto
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.