https://jakarta.times.co.id/
Berita

Prabowo Minta Dana Hasil Korupsi CPO Rp13 Triliun Dialokasikan untuk LPDP

Senin, 20 Oktober 2025 - 23:28
Prabowo Minta Dana Hasil Korupsi CPO Rp13 Triliun Dialokasikan untuk LPDP Presiden Prabowo Subianto (kedua kanan) didampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka (kanan) menjabat tangan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri) dan Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (kiri) sebelum Sidang Kabinet Paripurna. (Foto: ANTARA)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengalokasikan sebagian dana hasil pengembalian kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) senilai Rp13 triliun guna memperkuat dana abadi pendidikan yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

“Mungkin yang Rp13 triliun disumbangkan atau diambil oleh Jaksa Agung, hari ini diserahkan Menteri Keuangan. Mungkin sebagian bisa kita taruh di LPDP untuk masa depan,” kata Prabowo dalam pidato pengantar Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Presiden menegaskan bahwa pemerintah berencana menambah alokasi dana LPDP yang bersumber dari hasil efisiensi anggaran serta uang negara yang berhasil dikembalikan melalui penindakan terhadap tindak pidana korupsi.

Menurutnya, dana hasil pengembalian kasus korupsi CPO yang diserahkan kepada pemerintah melalui Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan menjadi salah satu sumber potensial untuk memperkuat keberlanjutan program LPDP.

“LPDP akan saya tambahkan. Uang-uang dari sisa efisiensi penghematan, uang-uang yang kita dapat dari koruptor-koruptor itu sebagian besar kita investasi di LPDP,” ujar Presiden.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyerahkan uang pengganti kerugian perekonomian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya sebesar Rp13,255 triliun kepada negara.

Penyerahan dilakukan secara simbolis di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dengan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dalam keterangannya, Jaksa Agung menjelaskan bahwa dana tersebut berasal dari tiga grup perusahaan besar, yakni Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.

“Total kerugian perekonomian negara akibat kasus korupsi CPO ini mencapai Rp17 triliun. Dari jumlah itu, Rp13,255 triliun telah dikembalikan ke kas negara,” kata Burhanuddin.

Rinciannya, Wilmar Group telah menyerahkan Rp11,88 triliun, Permata Hijau Group Rp1,86 miliar, dan Musim Mas Group Rp1,8 triliun. Namun, masih terdapat selisih sekitar Rp4,4 triliun yang belum dikembalikan oleh dua perusahaan terakhir.

Kejaksaan Agung menegaskan akan terus mengejar sisa dana tersebut agar seluruh kerugian negara dapat dipulihkan sepenuhnya.

Langkah Presiden Prabowo yang mengarahkan sebagian dana hasil korupsi CPO untuk LPDP dinilai sebagai komitmen kuat pemerintah dalam memastikan bahwa uang negara kembali untuk rakyat, khususnya melalui investasi di sektor pendidikan.

Kebijakan ini juga memperkuat arah diplomasi fiskal Presiden Prabowo yang menempatkan pembangunan sumber daya manusia (SDM) sebagai investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.