TIMES JAKARTA, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk Raudlatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah triwulan III dan IV Tahun Anggaran 2025 siap dicairkan pekan ini. Total alokasi anggaran mencapai Rp4,01 triliun.
Penyaluran BOP dan BOS Kemenag bagi RA dan madrasah ini sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional sesuai amanat UUD 1945. Program ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem pendidikan unggul melalui lingkungan belajar mengajar yang efektif.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan, dukungan operasional pendidikan melalui program BOP dan BOS merupakan langkah strategis untuk memperkuat mutu pendidikan agama dan keagamaan di Indonesia.
“Sesuai arahan presiden, kita perlu wujudkan pendidikan bermutu untuk mencetak generasi unggul yang berdaya saing global. BOP RA dan BOS Madrasah adalah bentuk dukungan pemerintah mewujudkan pendidikan agama dan keagamaan yang berkualitas,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Ia menambahkan, pemerintah telah menyiapkan pencairan dana senilai lebih dari Rp4 triliun mulai pekan ini.
“Alhamdulillah, mulai pekan ini anggaran lebih Rp4 triliun bisa dicairkan untuk RA dan madrasah,” imbuhnya.
Rincian Penyaluran Dana BOP dan BOS Kemenag 2025
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menjelaskan bahwa total alokasi dana BOP RA sebesar Rp204 miliar, sementara BOS Madrasah mencapai Rp3,809 triliun. Dana tersebut akan disalurkan kepada 81 ribu lembaga penerima yang telah lolos verifikasi.
“Anggaran BOS dan BOP sebesar Rp4,01 triliun sudah dalam tahap pencairan untuk disalurkan oleh bank penyalur kepada 81 ribu lembaga yang memenuhi kriteria,” terang Suyitno.
Guru Besar UIN Palembang itu menegaskan bahwa langkah ini menjadi bukti komitmen kuat Kemenag untuk menjaga kelangsungan layanan pendidikan bermutu, khususnya pada semester kedua tahun 2025.
“Saya mengajak seluruh jajaran Kemenag, baik pusat maupun daerah, untuk mengawal proses ini secara akuntabel. Dana ini harus tepat sasaran, digunakan sebagaimana mestinya, dan dilaporkan secara tertib oleh pihak madrasah,” tegasnya.
Verifikasi Ketat Demi Akuntabilitas
Sementara itu, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, menambahkan bahwa proses verifikasi dokumen pengajuan pencairan dilakukan secara ketat dan terukur.
“Setiap lembaga yang mengajukan pencairan Triwulan III dan IV wajib telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban sampai penyaluran Triwulan II,” jelasnya.
Menurut Nyayu, tahapan verifikasi merupakan langkah penting untuk memastikan penyaluran dana berjalan optimal dan sesuai prosedur. Lembaga dengan dokumen valid dan lengkap akan segera menerima dana melalui bank penyalur.
“Dana BOP dan BOS diharapkan dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk peningkatan mutu pembelajaran dan akuntabilitas pelaporan. Jangan sampai ada keterlambatan penyerapan yang dapat menghambat kualitas pendidikan madrasah,” tegasnya.
Ia juga mengimbau seluruh kepala RA dan madrasah penerima bantuan untuk memastikan status pengajuan di aplikasi eRKAM V2 (untuk BOS) dan Portal BOS Kemenag (untuk BOP) sudah valid dan siap salur.
“Dana harus digunakan secara disiplin, transparan, dan akuntabel sesuai Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM),” imbuhnya.
Dengan pencairan dana BOP dan BOS Kemenag 2025 ini, pemerintah berharap seluruh kegiatan pembelajaran di madrasah dan RA dapat berjalan optimal hingga akhir tahun. Dukungan ini juga diharapkan memperkuat komitmen Kemenag dalam menjamin layanan pendidikan berkualitas, inklusif, dan berdaya saing global. (*)
Pewarta | : Ahmad Nuril Fahmi |
Editor | : Imadudin Muhammad |