TIMES JAKARTA, JAKARTA – Ketua Tanfidziah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) mengapresiasi perjuangan Ketua DPR RI Puan Maharani agar Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) segera dibahas di parlemen.
Gus Falah menyatakan, RUU KIA sangat dibutuhkan bagi para ibu dan anak-anak di negeri ini. Terutama bagi para ibu-ibu yang dalam kesehariannya membantu suami dengan bekerja. Keberadaan RUU KIA ini sangat berarti bagi mereka.
"Karena RUU ini salah satunya mengatur tentang penambahan cuti hamil dan melahirkan bagi ibu,” ujar Gus Falah kepada wartawan, Kamis 23 Juni 2022.
Dalam draft RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Gus Falah menyatakan nantinya ibu melahirkan punya hak cuti 6 bulan, meningkat dari hak cuti selama ini, yakni 3 bulan. Aturan itu diharapkan bisa mendekatkan ibu dengan anak yang baru dilahirkan. Kedekatan ibu dan anak, bagi bukanlah kedekatan biasa.
"Ibu itu pelindung dan pengayom bagi anak. Ada ikatan batin yang kuat antara ibu dan anak, terutama anak yang baru lahir. Sehingga lama cuti 6 bulan mengakomodasi ikatan batin itu," papar Gus Falah.
"Dan sebagai Ibu, mbak Puan pasti sangat paham suasana kebatinan ibu yang baru melahirkan. Sehingga, perjuangan beliau untuk RUU KIA itu merupakan perjuangan bagi kemaslahatan seluruh ibu dan anak Indonesia," tegas Gus Falah yang juga Anggota DPR RI ini.
Ketua DPR-RI Puan Maharani sebelumnya menyatakan RUU KIA akan diperjuangkan agar kedekatan antara ibu dan anak setelah melahirkan bisa maksimal, melalui penambahan cuti hamil dan melahirkan bagi ibu, dari tiga bulan menjadi enam bulan.
“Cuti 3 bulan memang cukup, tetapi kalau bisa 6 bulan, kenapa tidak. Dan 3 bulan selanjutnya, apakah nanti itu WFH, tetap bekerja, tapi bersama bayinya. Ini penting. Sehingga kedekatan antara ibu dan anak bisa lebih dekat, bisa lebih memberikan ASI," kata Ketua DPR RI, Puan Maharani terkait RUU KIA. (*)
Pewarta | : Sumitro |
Editor | : Ronny Wicaksono |