Apresiasi DPR RI, Gus Falah: RUU KIA untuk Kemaslahatan Ibu dan Anak
Ketua Tanfidziah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) - (FOTO: dok DPR RI)

Apresiasi DPR RI, Gus Falah: RUU KIA untuk Kemaslahatan Ibu dan Anak

Ketua Tanfidziah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) mengapresiasi perjuangan Ketua DPR RI Puan Maharani agar Rancangan Undang-Undang Ke ...

TIMES Jakarta,Kamis 23 Juni 2022, 16:50 WIB
16.3K
S
Sumitro

JAKARTAKetua Tanfidziah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) mengapresiasi perjuangan Ketua DPR RI Puan Maharani agar Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) segera dibahas di parlemen.

Gus Falah menyatakan, RUU KIA sangat dibutuhkan bagi para ibu dan anak-anak di negeri ini. Terutama bagi para ibu-ibu yang dalam kesehariannya membantu suami dengan bekerja. Keberadaan RUU KIA ini sangat berarti bagi mereka. 

"Karena RUU ini  salah satunya mengatur tentang penambahan cuti hamil dan melahirkan bagi ibu,” ujar Gus Falah kepada wartawan, Kamis 23 Juni 2022.

Dalam draft RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Gus Falah menyatakan nantinya ibu melahirkan punya hak cuti 6 bulan, meningkat dari hak cuti selama ini, yakni 3 bulan. Aturan itu diharapkan bisa mendekatkan ibu dengan anak yang baru dilahirkan. Kedekatan ibu dan anak, bagi bukanlah kedekatan biasa.

"Ibu itu pelindung dan pengayom bagi anak. Ada ikatan batin yang kuat antara ibu dan anak, terutama anak yang baru lahir. Sehingga lama cuti 6 bulan mengakomodasi ikatan batin itu," papar Gus Falah. 

"Dan sebagai Ibu, mbak Puan pasti sangat paham suasana kebatinan ibu yang baru melahirkan. Sehingga, perjuangan beliau untuk RUU KIA itu merupakan perjuangan bagi kemaslahatan seluruh ibu dan anak Indonesia," tegas Gus Falah yang juga Anggota DPR RI ini. 

Ketua DPR-RI Puan Maharani sebelumnya menyatakan RUU KIA akan diperjuangkan agar kedekatan antara ibu dan anak setelah melahirkan bisa maksimal, melalui penambahan cuti hamil dan melahirkan bagi ibu, dari tiga bulan menjadi enam bulan.

“Cuti 3 bulan memang cukup, tetapi kalau bisa 6 bulan, kenapa tidak. Dan 3 bulan selanjutnya, apakah nanti itu WFH, tetap bekerja, tapi bersama bayinya. Ini penting. Sehingga kedekatan antara ibu dan anak bisa lebih dekat, bisa lebih memberikan ASI," kata Ketua DPR RI, Puan Maharani terkait RUU KIA. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Sumitro
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jakarta, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.