Dirjen Dukcapil Kementerian dalam negeri, Zudan Arif Fakhrulloh saat memberikan keterangan pers di Jakarta (foto: Dokumen/Antara)

Perubahan 22 Nama Jalan di Jakarta Berdampak ke KTP, Ini Kata Dirjen Dukcapil

Dirjen Dukcapil Kementerian dalam negeri, Zudan Arif Fakhrulloh menjelaskan bahwa perubahan 22 nama jalan di Jakarta berdampak terhadap KTP masyarakat. Dia menyebut hal ...

TIMES Jakarta,Kamis 23 Juni 2022, 10:57 WIB
32.4K
E
Edy Junaedi Ds

JAKARTADirjen Dukcapil Kementerian dalam negeri, Zudan Arif Fakhrulloh menjelaskan bahwa perubahan 22 nama jalan di Jakarta berdampak terhadap KTP masyarakat. Dia menyebut hal itu bisa ditangani dengan cepat dan efisien.

Oleh karena itu, dia meminta kepada masyarakat agar tidak mempermasalahkan hal ini. Zudan meminta warga tinggal di alamat yang diganti harus memperbarui data kependudukannya, dan itu bisa dilakukan secara online.

"Perubahan data wilayah akan berimplikasi pada perubahan data administrasi kependudukan dan pelayanan publik. Nah ini hal yang biasa, kemudian contoh seperti di DKI, itu kalau ada perubahan nama jalan, KK kita buat yang baru, KTP dibuat yang baru, kartu identitas dibuat yang baru," kata Zudan di Jakarta, Kamis (23/6/2022).

Zudan menjelaskan Kemendagri akan mem-back up segala kebutuhan terkait administrasi kependudukan di daerah. Seperti menyediakan tambahan blangko e-KTP.

"Dari pemerintah pusat itu mem-back up daerah. Seperti DKI kami mem-backup penuh nanti DKI memerlukan apa, perlu didukung fasilitas apa blanko KTP dari pusat akan mendukung itu. Karena di dalam perubahan ini sudah dipikirkan dengan baik, sudah dipikirkan dengan matang," sambungnya.

Zudan mengatakan perubahan data kependudukan karena nama jalan diganti tidak memerlukan pengantar RT/RW setempat. Dia menyampaikan petugas Dukcapil akan jemput bola kepada warga memerlukan perubahan data identitas kependudukan tanpa dipungut biaya.

"Kepada masyarakat tidak perlu risau nanti itu diperbaiki tidak perlu pengantar RT/RW, gratis. Nanti tugasnya jemput bola datang ke RT, datang ke RW, atau kalau pas nggak ketemu, masyarakatnya ke Disdukcapil langsung diberikan dokumen yang baru," pungkas Zudan. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Edy Junaedi Ds
|
Editor:Wahyu Nurdiyanto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jakarta, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.