https://jakarta.times.co.id/
Berita

Ridwan Kamil Penuhi Panggilan KPK, Klarifikasi untuk Meredam Persepsi Liar Kasus Korupsi Bank BJB

Selasa, 02 Desember 2025 - 12:46
Ridwan Kamil Penuhi Panggilan KPK, Klarifikasi untuk Meredam Persepsi Liar Kasus Korupsi Bank BJB Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (depan, tengah) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: ANTARA)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hadir di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa, guna memberikan klarifikasi dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank BJB periode 2021–2023. Kehadiran pria yang akrab disapa Kang Emil itu menjadi salah satu rangkaian penting dalam proses penelusuran aliran anggaran yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp222 miliar.

“Saya memberikan rasa penghormatan tertinggi untuk supremasi hukum. Saya datang untuk transparansi dan memberikan kewajiban akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik,” ujar Ridwan Kamil sebelum memasuki ruang pemeriksaan.

Ia tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.40 WIB, didampingi sejumlah pengacara. Bagi Ridwan Kamil, pemeriksaan ini menjadi ruang untuk menghadirkan informasi faktual, sekaligus menghentikan spekulasi yang beredar di ruang publik.

“Tanpa klarifikasi, persepsinya bisa liar dan merugikan,” katanya.

Klarifikasi yang ia sampaikan diharapkan dapat memberikan data yang dibutuhkan tim penyidik, terutama untuk memetakan peran pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan proyek iklan Bank BJB.

Kasus Bank BJB: Lima Tersangka dan Kerugian Rp222 Miliar

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini sejak 13 Maret 2025. Mereka adalah Yuddy Renaldi (YR) — Direktur Utama Bank BJB, Widi Hartoto (WH) — Pejabat Pembuat Komitmen,sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan,,Ikin Asikin Dulmanan (IAD) — Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri,,Suhendrik (SUH) — Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, dan Sophan Jaya Kusuma (SJK) — Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama

Menurut penyidik, nilai kerugian negara menyentuh Rp222 miliar, terutama berasal dari mark-up pengadaan jasa iklan dan potensi penyalahgunaan kewenangan dalam penunjukan agensi.

Penggeledahan Rumah dan Penyitaan Aset

Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah pribadi Ridwan Kamil sebagai bagian dari proses penyidikan. Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang termasuk sepeda motor dan mobil.

Hingga kini, KPK belum mengumumkan adanya penambahan tersangka baru. Namun, pemanggilan Ridwan Kamil menjadi salah satu langkah pendalaman untuk mengurai jaringan pengambilan keputusan dalam proyek yang berlangsung selama dua tahun tersebut.

“Saya siap dan mendukung KPK memberikan informasi seluas-luasnya terkait apa yang menjadi perkara di BJB,” tegasnya.

Dengan serangkaian pemeriksaan ini, KPK masih melanjutkan pemetaan alur anggaran dan hubungan antaraktor dalam proyek pengadaan iklan Bank BJB. Fokus penyidikan diarahkan pada tata kelola internal perusahaan daerah yang berpotensi membuka celah korupsi. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.