TIMES JAKARTA, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PMK), Abdul Muhaimin Iskandar, mengungkapkan bahwa terdapat lebih dari 100 ribu Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Kamboja, baik di sektor formal maupun informal. Angka ini mencakup mereka yang bekerja di sektor tertentu hingga yang mendukung kebutuhan konsumsi harian, seperti bisnis kuliner khas Indonesia.
Meski jumlahnya signifikan, Menko Muhaimin menegaskan bahwa Kamboja bukan negara tujuan resmi untuk penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI). "Kita terus mengkampanyekan dan menyosialisasikan bahwa Kamboja bukan tempat aman untuk pekerja migran kita," tegasnya di Jakarta, Senin (27/10/2025).
Pernyataan ini disampaikan menanggapi maraknya laporan mengenai PMI yang berusaha kabur dari Kamboja. Pihaknya menyoroti tingginya potensi eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap pekerja migran yang tidak melalui jalur resmi, mengingat hingga saat ini tidak ada perjanjian bilateral yang menjamin keselamatan dan hak-hak PMI di negara tersebut.
Bagi WNI yang sudah terlanjur bekerja di Kamboja, pemerintah memastikan tetap memberikan upaya perlindungan melalui koordinasi intensif antara kementerian terkait dan KBRI Phnom Penh. Muhaimin juga mengimbau calon PMI untuk selalu memastikan keberangkatan kerja dilakukan melalui jalur resmi yang diverifikasi BP2MI guna mencegah menjadi korban TPPO.(*)
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Faizal R Arief |