https://jakarta.times.co.id/
Berita

TikTok Ditekan, Didivestasi Atau Ditutup di Pasar AS

Rabu, 24 April 2024 - 23:26
TikTok Ditekan, Didivestasi Atau Ditutup di Pasar AS Kritikus menuduh TikTok tunduk pada Beijing dan merupakan saluran untuk menyebarkan propaganda, namun klaim itu dibantah keras oleh Tiongkok dan perusahaan tersebut. (FOTO: Japan Today/AFP)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Senat AS, Selasa kemarin menyetujui UU yang mewajibkan aplikasi media sosial TikTok yang sangat populer itu untuk didivestasi dari perusahaan induknya di Tiongkok, ByteDance, atau dengan ancaman akan ditutup dari pasar Amerika.

Langkah UU tersebut merupakan bagian dari paket bantuan luar negeri senilai $95 miliar, termasuk bantuan militer untuk Ukraina, Israel, dan Taiwan, yang kini telah disetujui Kongres dan akan diserahkan ke meja Presiden AS,  Joe Biden.

Pejabat AS dan negara-negara Barat lainnya, seperti dilansir Japan Today, telah menyuarakan kekhawatiran atas popularitas TikTok di kalangan anak muda, dan menuduh TikTok memungkinkan Beijing mengumpulkan data dan memata-matai pengguna. Aplikasi ini di Amerika Serikat saja memiliki 170 juta pengguna.

Para kritikus juga mengatakan TikTok tunduk pada Beijing dan merupakan saluran untuk menyebarkan propaganda. Namun Tiongkok dan perusahaannya membantah keras klaim tersebut.

RUU tersebut, yang bisa  memicu langkah langka yang melarang perusahaan beroperasi di pasar AS, disahkan oleh Senat dengan suara 79-18 tiga hari setelah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan dukungan bipartisan yang kuat.

Joe Biden telah menyatakan, dia akan menandatangani undang-undang tersebut.

Dia menegaskan kembali kekhawatirannya tentang TikTok dalam percakapan telepon yang jarang terjadi dengan Presiden Tiongkok Xi Jinping awal bulan ini.

TikTok mengeluh setelah pemungutan suara di DPR pada hari Sabtu, dengan mengatakan sangat disayangkan bahwa anggota parlemen berusaha untuk mengabaikan RUU (Rancangan Undang-Undang) larangan yang akan menginjak-injak hak kebebasan berbicara 170 juta orang Amerika, menghancurkan tujuh juta bisnis, dan menutup platform yang menyumbang $24 miliar untuk pemilu dan perekonomian AS, setiap tahunnya".

Berdasarkan RUU tersebut, ByteDance harus menjual aplikasi tersebut dalam waktu satu tahun atau dikeluarkan dari Apple dan toko aplikasi Google di Amerika Serikat.

Steven Mnuchin, yang menjabat sebagai Menteri Keuangan AS di bawah pemerintahan pendahulu Biden, Donald Trump, mengatakan, dia tertarik untuk mengakuisisi TikTok dan telah mengumpulkan sekelompok investor.

TikTok selama bertahun-tahun telah menjadi sasaran otoritas Amerika, yang mengatakan bahwa platform tersebut memungkinkan Beijing untuk mengintip pengguna di Amerika Serikat. Namun pelarangan bisa memicu tuntutan hukum.

RUU yang disahkan oleh Kongres memberi presiden AS wewenang untuk menetapkan aplikasi lain sebagai ancaman terhadap keamanan nasional jika aplikasi TikTok yang dikendalikan oleh negara yang dianggap bermusuhan.

Elon Musk, miliarder pemilik X, sebelumnya Twitter, hari Jumat lalu menentang pelarangan TikTok, dengan mengatakan "melakukan hal itu akan bertentangan dengan kebebasan berbicara dan berekspresi". (*)

Pewarta : Widodo Irianto
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.