https://jakarta.times.co.id/
Berita

Transaksi Prostitusi MiChat Kembali Telan Korban Jiwa di Bali, Tersinggung Karena Ditagih Pembayaran

Minggu, 05 Mei 2024 - 18:50
Transaksi Prostitusi MiChat Kembali Telan Korban Jiwa di Bali, Tersinggung Karena Ditagih Pembayaran Kapolresta Denpasar bersama Kapolsek Densel saat menunjukan sejumlah barang bukti yang digunakan tersangka menghabisi korbannya. (Foto: Susi/TI Bali)

TIMES JAKARTA, DENPASAR – Pembunuhan terhadap F (46) PSK dari aplikasi MiChat kembali terjadi di Bali, tepatnya di Jalan Raya Pemogan, Denpasar Selatan pada hari Jumat (3/5/2024) sekira pukul 18.30 WITA.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Wisnu Prabowo didampingi Kapolsek Denpasar Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana dalam gelaran konferensi pers sore ini memaparkan bahwa jasad korban baru ditemukan pada hari Sabtu siang sekira pukul 12.15 WITA (4/5/2024).

Saat ditemukan oleh tetangga korban, jasad korban bahkan dalam keadaan tak berbusana dengan tali sebuah mesin catok rambut yang melilit di lehernya.

"Modus operandi yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban yakni dengan memiting leher korban dengan tangan kanannya hingga korban lemas dan jatuh ke lantai. Kemudian pelaku memeriksa denyut nadinya, karena masih bernafas, korban dihabisi dengan mengikat leher korban menggunakan kabel catok hingga tewas," urai Kombes Pol Wisnu.

Kronologi kejadian sendiri bermula dari perkenalan antara F dengan AP (24), pemuda asal Kota Banjar Jawa Barat di aplikasi MiChat yang berlanjut dengan pertemuan.

"Ini merupakan pertemuan kedua mereka di rumah kost korban yang berada di Pemogan," terang Kapolresta.

Pada pertemuan kedua ini setelah melakukan hubungan badan yang pertama, korban menawarkan pelaku untuk kembali berhubungan badan dengan tambahan tarif Rp 300 ribu.

"Jadi tarif kencannya untuk sekali berhubungan badan yaitu 300 ribu. Korban kemudian menawarkan yang kedua dengan tarif yang sama karena mengaku terlilit utang," jelasnya.

Pelaku emosi saat kemudian korban terus menagih saat mereka masih berhubungan badan sementara dia menjanjikan untuk membayar dengan cara transfer sebesar Rp 500 ribu.

"Karena ditagih terus, pelaku akhirnya nekad menghabisi nyawa korbannya," Imbuhnya.

Setelah tak bernyawa, AP yang merupakan ABK ini kemudian menguras harta korban berupa ponsel, uang pecahan Rp 20 ribu sebanyak 6 lembar, kalung emas dan barang lainnya sebelum melarikan diri ke Pelabuhan Benoa.

Begitu menerima laporan terkait penemuan jasad F, Polsek Densel berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Denpasar melakukan penyelidikan sehingga ditemukan petunjuk yang mengarah kepada pelaku.

"Pelaku berada di Pelabuhan Benoa saat kami amankan. Ia baru dua hari berada di Bali dan sebelum 12 jam kami berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 21.00 WITA sabtu kemarin," ungkapnya.

Adapun korban merupakan janda beranak tiga yang merupakan warga Jember Jawa Timur yang sudah satu tahun menetap di Bali. Atas maraknya insiden yang melibatkan aplikasi Michatt dimana terjadi kasus pembunuhan di Provinsi Bali ini, Kapolresta mengaku kepolisian tak memiliki wewenang untuk mengendalikan transaksi prostitusi melalui aplikasi hijau tersebut.

"Kami mengimbau masyarakat di Denpasar khususnya agar selalu berhati-hati dan jangan tergiur dengan iming-iming apapun agar tidak terjadi kasus seperti ini," imbau Kapolresta.

Atas pembunuhan terhadap F, AP kini dijerat pasal berlapis yaitu pasal 338 KUHP dan atau pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun penjara. (*)

Pewarta : Susi Artiyanto
Editor : Irfan Anshori
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.