TIMES JAKARTA, JAKARTA – Pangeran Andrew, saudara dari Raja Charles III, mengumumkan bahwa ia akan melepaskan gelar kebangsawanan Adipati York yang telah disandangnya selama puluhan tahun. Keputusan ini muncul setelah berbagai skandal dan tuduhan pelecehan seksual yang menyeret namanya bersama almarhum miliarder Amerika, Jeffrey Epstein.
Melansir Sputnik via Antara, langkah tersebut diambil setelah Raja Charles III dikabarkan tengah mempertimbangkan pencabutan resmi gelar tersebut. Media Inggris The Times melaporkan bahwa pihak kerajaan kini berada di “titik kritis” akibat serangkaian kontroversi yang melibatkan sang pangeran.
“Saya telah memutuskan, sebagaimana seharusnya saya, untuk mengutamakan bakti kepada keluarga dan negara,” ujar Andrew dalam pernyataan resminya pada Jumat (18/10/2025), .
“Atas persetujuan Yang Mulia Raja, kami merasa bahwa saya harus bertindak lebih jauh. Dengan ini saya menyatakan tak akan menggunakan gelar atau tanda kehormatan yang dianugerahkan kepada saya,” lanjutnya.
Nama Pangeran Andrew sudah lama menjadi sorotan karena hubungannya dengan Jeffrey Epstein, pelaku kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Laporan Daily Mail pada 2011 mengungkapkan bahwa Andrew tetap berhubungan dengan Epstein bahkan setelah munculnya foto dirinya bersama seorang gadis muda yang kemudian diidentifikasi sebagai Virginia Giuffre.
Giuffre menuduh bahwa Andrew memperkosa dirinya di London pada saat ia berusia 17 tahun. Meskipun Pangeran Andrew menolak semua tuduhan, ia pada 2022 membayar kompensasi kepada Giuffre dalam penyelesaian di luar pengadilan tanpa mengakui kesalahan.
Tragedi semakin mencuat setelah Giuffre ditemukan tewas di Australia Barat pada April 2025 dalam usia 41 tahun.
Walau Pangeran Andrew menyatakan tidak akan lagi menggunakan gelar Adipati York, pencabutan resmi gelar tersebut tetap membutuhkan persetujuan parlemen Inggris. Dengan demikian, pernyataan Andrew lebih menunjukkan bahwa ia menonaktifkan penggunaan gelarnya secara sukarela tanpa menyerahkan statusnya secara hukum.
Keputusan ini dianggap sebagai bentuk tanggung jawab pribadi sekaligus upaya meredam tekanan publik terhadap Kerajaan Inggris yang terus meningkat sejak skandal Epstein mencuat.
Raja Charles III disebut telah menyetujui keputusan sang adik, meskipun pihak Istana Buckingham belum mengeluarkan pernyataan resmi tambahan. Publik Inggris pun terbelah antara yang menilai langkah ini sebagai tindakan tepat dan yang menuntut pencabutan penuh gelar kebangsawanan.
Pengamat kerajaan menilai keputusan Andrew merupakan langkah simbolik untuk memulihkan citra keluarga kerajaan, yang selama beberapa tahun terakhir terus diwarnai oleh isu-isu sensitif terkait moralitas dan transparansi.
Pangeran Andrew menegaskan bahwa ia akan tetap menjauh dari kegiatan publik, sebagaimana keputusannya lima tahun lalu.
“Saya tetap pada keputusan saya untuk menarik diri dari kegiatan publik. Tuduhan yang terus diarahkan kepada saya telah mengusik tugas Yang Mulia dan Keluarga Kerajaan,” katanya.
Sejak 2022, Andrew juga telah kehilangan seluruh gelar militer kehormatan dan patronase kerajaan, membuatnya kini benar-benar berada di luar lingkaran utama kegiatan resmi keluarga kerajaan. (*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |