https://jakarta.times.co.id/
Berita

Pembangunan Kantor LPSK di Aceh-Papua Penting, Revisi KUHAP Jadi Kunci

Selasa, 04 Maret 2025 - 19:57
Pembangunan Kantor LPSK di Aceh-Papua Penting, Revisi KUHAP Jadi Kunci Anggota Komisi XIII DPR F-NasDem Muslim Ayub. (FOTO: Dok: Rafyq Panjaitan)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Komisi XIII DPR menaruh perhatian khusus pada RUU Perubahan kedua atas RUU No. 13 tahun 2006 tentang Parlindungan Saksi dan Korban (PSK). 

Hari ini, Selasa (4/3/25) Komisi XIII DPR RI menggelar rapat kerja bersama para Pakar/Akademisi dalam rangka menyerap masukan.

Hadir dalam rapat tersebut: Maidina Flahwawat (Peneliti institute for Criminal Justice Raform (ICJR)) serta Usman Hamid (Direktur Eksekutif Amnesty Intemational Indonesia)

Seusai rapat, Anggota Komisi XIII DPR F-NasDem Muslim Ayub menyebut revisi UU PSK akan sangat bergantung dengan revisi UU KUHAP. 

“Kami di Komisi XIII nanti menyampaikan hal ini, kita ada RDP juga nanti dengan Komisi III apalagi LPSK ini kaitannya dengan komisi XIII kan agar LPSK itu sangat dilibatkan dalam proses pembahasan KUHAP itu,” kata Muslim Ayub di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/25)

Muslim menambahkan, dengan adanya revisi UU PSK ini menjamin segala bentuk dari apapun misalkan pelanggaran berat, pelanggaran-pelanggaran yang menyangkut terorisme.

Tetapi, lanjut Muslim, belum ada Pasal-pasal, nomenklatur yang sangat menohok dalam arti positif, dalam hal menjamin PSK itu masuk dalam UU KUHAP. 

Lebih lanjut, Legislator Fraksi NasDem ini mengingatkan pentingnya pembangunan LPSK di daerah-daerah, apalagi wilayah rawan seperti Aceh dan Papua.

Muslim berharap, efisiensi anggaran pemerintah tak mengabaikan betapa pentingnya LPSK di daerah, bukan hanya di Jakarta. Hal ini menjadi catatan, meski pemerintah tengah menggencarkan efisiensi anggaran kementerian lembaga. 

“Kita harapkan efisiensi anggaran itu juga kita masukkan skala prioritas juga daerah-daerah mana yang diperlukan. Termasuk daerah-daerah pelanggaran berat, misalkan Aceh Papua itu harus ada kantor perwakilannya di daerah, kalau tidak nanti sama saja LPSK ini tidak bisa menjadi satu kesatuan dari UU yang kita harapkan,” pungkas legislator dapil Aceh ini. (*)

Pewarta : Rafyq Panjaitan
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.