TIMES JAKARTA, JAKARTA – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira menyarankan perusahaan tahun ini membayar penuh Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.
Menurut Bhima, tidak ada alasan untuk mencicil bahkan tidak menyalurkan THR bagi perusahaan, karena per bulan Maret 2021 Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur di Indonesia semakin meningkat.
Dia menjamin, kenaikan yang terjadi di angka 53.2 di bulan Maret 2021 itu akan membuat gairah perusahaan bangkit. Mereka tidak dalam keadaan terpuruk, namun masih bisa melakukan ekspansi kemana-mana.
"Sebaiknya THR dibayar penuh tahun ini. Ketika melihat PMI manufaktur misalnya terjadi kenaikan ke 53.2 di Maret 2021. Kalau PMI manufaktur diatas level 50 artinya industri sudah mulai bergairah atau ekspansi," kata Bhima Yudhistira saat dihubungi TIMES Indonesia di Jakarta, Selasa (13/4/2021).
"Jadi tidak ada alasan khususnya di sektor industri untuk menunda atau mencicil THR seperti tahun lalu. asumsi pertumbuhan ekonomi pemerintah yang sebesar 5% di tahun ini jg dipakai perusahaan sebagai indikator adanya tren pemulihan ekonomi," imbuhnya.
Bhima yakin jika perusahaan terutama sektor industri konsisten membayar THR karyawan, maka mereka juga akan merasakan dampak yang besar dari pemberian THR.
Salah satu dampaknya, pembelian masyarakat terhadap barang hasil produksi akan semakin meningkat. Masyarakat akan melakukan kegiatan belanja lebih banyak menjelang Idul Fitri karena mereka punya uang.
"Kalau ekonomi dianggap pulih ke 5 persen ya konsisten saja pengusaha harus bayarkan hak pekerja nya. Ujungnya dengan pembayaran THR full yg diuntungkan adalah perusahaan karena secara agregat terjadi kenaikan daya beli pekerja dan berimbas pada belanja barang lebih banyak," pungkas Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira. (*)
Pewarta | : Edy Junaedi Ds |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |