TIMES JAKARTA, JAKARTA – Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Akhmad Fauzin menginformasikan kepada Jemaah Calon Haji Indonesia atau JCH Indonesia bahwa ada layanan jasa resmi pendorong kursi roda di Masjidil Haram.
“Ada layanan jasa resmi pendorongan kursi roda di Masjidil Haram yang dapat dimanfaatkan jemaah untuk pelaksanaan thawaf dan sa’i,” ucap Akhmad Fauzin dalam keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (23/6/2022).
Fauzin sapaan akrabnya mengatakan, jasa layanan kursi roda ada di tiga terminal yang digunakan JCH Indonesia, yaitu: Syib Amir, Jiad, dan Bab Ali. Waktu layanan dari sore hari setelah waktu Asar sampai malam hari.
“Pagi dan siang hari tidak ada, dikarenakan cuaca yang sangat panas. Jemaah yang memerlukan jasa layanan pendorongan kursi roda dapat langsung menuju terminal angkutan shalawatnya masing-masing,” kata Fauzin.
Fauzin menjelaskan bahwa di tempat layanan kursi roda tersebut, ada petugas haji Sektor Khusus Masjidil Haram yang bersiap 24 jam untuk melayani JCH Indonesia.
“Mereka akan memfasilitasi dan mendata, selanjutnya menghubungkan jemaah dengan jasa resmi pendorongan kursi roda Masjidil Haram,“ jelasnya.
“Kami berharap jemaah haji yang membutuhkan jasa layanan pendorongan kursi roda di Masjidil Haram dapat terlayani dengan baik, tidak menggunakan jasa pendorongan yang tidak resmi, dan selalu berkonsultasi terlebih dahulu,” kata Akhmad Fauzin terkait layanan jasa resmi pendorong kursi roda bagi JCH Indonesia di Masjidil Haram. (*)
Pewarta | : Yatimul Ainun |
Editor | : Yatimul Ainun |