TIMES JAKARTA, JAKARTA – Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, mengkritik keras usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto. Ia menilai, secara yuridis, Soeharto tidak memenuhi persyaratan yang diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
Hendardi merujuk pada syarat umum yang tercantum dalam Pasal 24 UU tersebut, yang mengatur bahwa untuk mendapatkan gelar pahlawan, seseorang harus memenuhi beberapa kriteria, antara lain memiliki integritas moral, berjasa terhadap bangsa, berkelakuan baik, dan tidak pernah dipidana.
Menurut Hendardi, Soeharto tidak layak menerima gelar tersebut karena berbagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi selama masa pemerintahannya, yang hingga kini belum pernah diuji di pengadilan.
"Belum lagi soal Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh keluarga dan elite di sekitarnya, yang menjadi alasan utama Soeharto dilengserkan pada 1998. Pendek kata, Soeharto tidak memenuhi syarat umum berkelakuan baik," ujar Hendardi kepada TIMES Indonesia, Kamis (24/4/2025).
Hendardi juga menyoroti masalah sosial-politik yang ditimbulkan oleh pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. Ia menyebutkan bahwa hal ini akan menjadi simbol kebangkitan Orde Baru atau Kebangkitan Cendana, serta mendeligitimasi gerakan Reformasi 1998 yang berjuang melawan otoritarianisme dan menegakkan supremasi sipil.
"Glorifikasi Soeharto dengan memberinya gelar pahlawan nasional hanya akan menciptakan kontradiksi dan kebingungan pada generasi muda yang tidak memiliki pengalaman langsung dengan Pemerintahan Orde Baru," tambahnya.
Hendardi menegaskan, pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto justru dapat menghapus sejarah kelam pemerintahan Orde Baru dan menciptakan kebingungan kolektif tentang sosok yang dilengserkan karena akumulasi kejahatan, namun pada saat yang sama dihormati dengan gelar pahlawan.
Sejumlah tokoh, termasuk Soeharto, diusulkan untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional tahun ini. Selain Soeharto, ada nama-nama lain seperti Abdurrahman Wahid, Bisri Sansuri, Idrus bin Salim Al-Jufri, Teuku Abdul Hamid Azwar, dan Abbas Abdul Jamil. Empat nama baru yang diusulkan tahun ini antara lain Anak Agung Gede Anom Mudita, Deman Tende, Midian Sirait, dan Yusuf Hasim.(*)
Pewarta | : Moh Ramli |
Editor | : Imadudin Muhammad |