TIMES JAKARTA, PONOROGO – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan penggeledahan intensif di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, pada Selasa (11/11/2025). Dalam operasi yang berlangsung lebih dari enam jam tersebut, KPK membawa keluar tiga koper besar yang berisi berbagai dokumen penting dari ruang kerja Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo.
Penggeledahan ini merupakan langkah tindak lanjut dari penyidikan kasus dugaan suap jabatan, proyek, dan gratifikasi yang telah menjerat Bupati Sugiri Sancoko dan Sekda Agus Pramono sebagai tersangka.
Aktivitas penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 11.10 WIB dan berakhir menjelang pukul 18.00 WIB ini, terfokus pada ruang kerja Bupati di lantai dua dan ruang kerja Sekda Ponorogo, Agus Pramono, di Gedung Graha Krida Praja.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Ponorogo, Hadi Priyanto yang turut mendampingi proses tersebut, membenarkan bahwa penyidik membawa sejumlah barang bukti. Ia juga mengonfirmasi adanya perbedaan durasi penggeledahan di dua ruangan tersebut.
"Yang jelas ada dokumen yang dibawa petugas. Proses penggeledahan di ruang kerja Bapak Sekda (Agus Pramono) berlangsung lebih lama dibandingkan dengan ruang kerja Bapak Bupati," ungkap Hadi di lokasi.
Meski demikian, Hadi mengaku tidak mengetahui secara pasti jenis dokumen apa saja yang disita dan dimasukkan ke dalam tiga koper tersebut. "Saya hanya menyaksikan di luar dan mendampingi petugas. Berkas apa saja yang dimasukkan, saya tidak tahu. Namun, setelah penggeledahan selesai, ruangan yang sebelumnya disegel sudah bisa dipakai lagi untuk kegiatan pemerintahan," tambahnya.
Terkait kegiatan penyidikan ini, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
"Benar, pada hari ini, Selasa, 11 November 2025, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Pemkab Ponorogo, khususnya di ruang kerja Bupati dan Sekretaris Daerah. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya pengumpulan alat bukti lanjutan terkait kasus dugaan korupsi yang sedang kami tangani," ujar Budi Prasetyo di Jakarta.
Budi menambahkan bahwa penyidik akan menganalisis lebih lanjut seluruh dokumen yang disita dari Ponorogo. "Dokumen-dokumen ini akan dibawa ke Jakarta untuk pendalaman lebih lanjut, guna memperkuat konstruksi perkara yang melibatkan para tersangka," tegasnya. (*)
| Pewarta | : M. Marhaban |
| Editor | : Faizal R Arief |