Minyak Dunia Bergejolak, Menkeu Pastikan Pasokan BBM Aman
Harga minyak dunia tembus 80 dolar AS. Pemerintah klaim APBN 2026 tetap aman bahkan jika naik ke 92 dolar, meski subsidi energi berpotensi membengkak.
JAKARTA – Lonjakan harga minyak dunia akibat konflik Iran memicu kewaspadaan pemerintah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 telah disiapkan dengan skenario antisipatif guna menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Menurut Purbaya, gangguan serius terhadap pasokan bahan bakar minyak (BBM) baru akan terjadi apabila suplai benar-benar terhenti dalam waktu cukup lama. Dalam kondisi normal, Indonesia diyakini tetap dapat memperoleh pasokan, meskipun dengan konsekuensi harga yang lebih tinggi.
Ia mengungkapkan pemerintah telah melakukan simulasi menyeluruh terhadap kenaikan harga minyak mentah global. Bahkan jika harga menyentuh 92 dolar AS per barel—jauh di atas asumsi makro APBN—ruang fiskal dinilai masih memadai untuk menyerap tekanan tersebut tanpa mengganggu stabilitas anggaran.
Purbaya menjelaskan pemerintah telah melakukan simulasi untuk harga minyak mentah.
Menurutnya, apabila harga minyak naik hingga 92 dolar AS per barel, anggaran negara masih mampu untuk melakukan pembelian.
"Harga minyak kan naik mendekati 80 (dolar AS per barel) ya. Saya sudah hitung sampai 92 pun kita masih bisa kendalikan anggaran, jadi enggak ada masalah," kata Purbaya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan pihaknya masih menghitung dampak lonjakan harga minyak dunia terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 akibat perang antara Amerika Serikat-Israel dengan Iran.
"Di dalam APBN, harga ICP (harga minyak mentah Indonesia/Indonesian Crude Price) itu 70 dolar AS per barel, dan sekarang harga minyak sudah naik menjadi 78–80 dolar AS per barel," ujar Bahlil dalam konferensi pers Perkembangan Terkini Timur Tengah dan Implikasi Terhadap Sektor ESDM di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa.
Dengan demikian, harga minyak dunia saat ini sudah berada di atas asumsi makro yang termaktub di dalam APBN 2026.
Sebagai negara yang mengimpor minyak sekitar 1 juta barel per hari, kenaikan harga minyak dunia lantas membebani APBN dengan potensi pembengkakan subsidi energi yang ditanggung oleh negara.
Namun, di sisi lain, Indonesia juga memperoleh tambahan pendapatan dari kenaikan harga minyak dunia tersebut.
Perhitungan tersebut, kata Bahlil, akan dilakukan dengan hati-hati sebab terkait dengan subsidi energi di dalam negeri. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.



