TIMES JAKARTA, JAKARTA – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan signifikan pada perdagangan Sabtu (25/9/2025). Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp16.000 menjadi Rp2.191.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.175.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali atau buyback emas Antam ditetapkan Rp2.038.000 per gram. Perlu diketahui, harga buyback ini belum termasuk potongan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru
Berikut rincian harga emas Antam per pecahan yang tercatat di Logam Mulia hari ini:
-
Emas 0,5 gram: Rp1.145.500
-
Emas 1 gram: Rp2.191.000
-
Emas 2 gram: Rp4.322.000
-
Emas 3 gram: Rp6.458.000
-
Emas 5 gram: Rp10.730.000
-
Emas 10 gram: Rp21.405.000
-
Emas 25 gram: Rp53.387.000
-
Emas 50 gram: Rp106.695.000
-
Emas 100 gram: Rp213.312.000
-
Emas 250 gram: Rp533.015.000
-
Emas 500 gram: Rp1.065.820.000
-
Emas 1.000 gram: Rp2.131.600.000
Harga emas batangan tersebut sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen, namun belum termasuk potongan pajak penghasilan (PPh) yang berlaku.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi emas batangan dikenakan potongan pajak. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP, dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Sedangkan, penjualan kembali (buyback) emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
Potongan pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai transaksi. Setiap pembelian emas batangan juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi. (*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |