Cornelis Soroti Defisit APBN 2026, Nilai Ketergantungan Pajak Masih Tinggi
APBN harus tetap menjadi instrumen stabilisasi ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal dalam jangka panjang.
Jakarta – Anggota Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi XII DPR RI, Cornelis, menyoroti kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 per Februari yang dinilai masih menghadapi tantangan serius, terutama terkait ketimpangan antara laju belanja negara dan sumber pendapatan.
Cornelis menilai struktur APBN saat ini masih bertumpu besar pada penerimaan pajak, sementara optimalisasi pendapatan dari aset negara belum menunjukkan kinerja yang kuat.
“Ketahanan fiskal kita menghadapi tantangan karena belanja negara tumbuh sangat cepat, tetapi tidak sepenuhnya diimbangi dengan kemandirian pendapatan,” ujar Cornelis dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026).
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pendapatan negara hingga Februari 2026 tercatat sebesar Rp358 triliun atau tumbuh sekitar 12,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Namun pada saat yang sama, belanja negara meningkat jauh lebih tinggi hingga 41,9 persen menjadi Rp493,8 triliun.
Kondisi tersebut menyebabkan defisit APBN dalam dua bulan pertama tahun 2026 mencapai Rp135,7 triliun atau sekitar 0,53 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Menurut Cornelis, lonjakan defisit tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah karena pembiayaan anggaran masih banyak ditopang oleh penarikan utang baru.
Data Kementerian Keuangan mencatat pembiayaan utang pada Januari hingga Februari 2026 mencapai Rp185,3 triliun.
“Defisit memang bagian dari kebijakan fiskal, tetapi perlu dikelola secara hati-hati agar tidak menimbulkan tekanan jangka panjang bagi keuangan negara,” katanya.
Cornelis juga menyoroti komposisi sumber pendapatan negara yang dinilai masih didominasi penerimaan pajak dari masyarakat.
Hingga Februari 2026, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp245,1 triliun atau tumbuh 30,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Di sisi lain, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) justru mengalami penurunan 11,4 persen menjadi sekitar Rp68 triliun.
Penurunan tersebut antara lain dipengaruhi melemahnya penerimaan dari sektor sumber daya alam. Penerimaan dari SDA migas tercatat turun 36,3 persen, sementara penerimaan dari Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) atau dividen BUMN menurun sangat signifikan.
Cornelis menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa optimalisasi pengelolaan aset negara masih perlu diperkuat agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap penerimaan negara.
“Negara memiliki banyak aset strategis yang seharusnya dapat dioptimalkan untuk memperkuat pendapatan negara, sehingga tidak terlalu bergantung pada pajak,” ujarnya.
Ia juga menyinggung peran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang diharapkan mampu mengelola dan mengonsolidasikan aset negara secara lebih produktif.
Menurut Cornelis, keberadaan lembaga tersebut diharapkan dapat menjadi motor penggerak investasi sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap PNBP di masa mendatang.
“Pengelolaan aset negara harus semakin profesional agar mampu memberikan nilai tambah bagi penerimaan negara,” katanya.
Cornelis berharap pemerintah dapat memperkuat strategi pengelolaan pendapatan negara secara lebih seimbang, baik melalui pajak maupun optimalisasi aset negara.
"APBN harus tetap menjadi instrumen stabilisasi ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal dalam jangka panjang," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

