TIMES JAKARTA, JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkapkan bahwa sekitar Rp500 triliun dana subsidi dan bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah setiap tahun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) belum sepenuhnya tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam Rapat Koordinasi Nasional bertajuk “Statistik untuk Keadilan Sosial” di Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Menurut Saifullah, permasalahan utama yang menyebabkan ketidaktepatan sasaran tersebut adalah akurasi data penerima manfaat yang selama ini belum optimal di berbagai program perlindungan sosial.
“Inilah data-datanya, termasuk di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako yang disalurkan melalui Kementerian Sosial. Jadi ada sekitar Rp500 triliun yang disalurkan lewat APBN, tetapi ditengarai tidak tepat sasaran,” ujar Saifullah yang didampingi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.
Data Tak Akurat, Bansos Berisiko Salah Sasaran
Saifullah menegaskan bahwa akurasi data adalah kunci utama agar kebijakan perlindungan sosial dapat berjalan efektif. Tanpa basis data yang kuat, program bansos berpotensi salah sasaran dan mengurangi efektivitas penggunaan anggaran negara.
Kemensos mencatat, masih ada keluarga yang menerima bantuan sosial selama 10 hingga 18 tahun tanpa pernah diverifikasi ulang, padahal kondisi ekonomi mereka sudah berubah secara signifikan.
“Negara sudah mengalokasikan anggaran sangat besar. Kalau datanya salah, maka keadilan sosial juga tidak tercapai,” tegasnya.
DTSEN Jadi Solusi Perbaikan Data Nasional
Untuk menjawab persoalan ini, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Melalui DTSEN, Kementerian Sosial bersama BPS dan pemerintah daerah berkomitmen membangun satu basis data terpadu yang menjadi rujukan tunggal penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Saifullah menyebut, DTSEN menjadi langkah strategis pemerintah dalam memastikan seluruh program bansos — mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, hingga Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) — dapat tersalurkan dengan lebih adil dan akurat.
35 Juta Keluarga Terdaftar Sebagai Penerima Manfaat
Kemensos diketahui mendapat penugasan untuk menyalurkan bansos reguler kepada 35.046.783 keluarga penerima manfaat (KPM) pada triwulan IV tahun 2025.
Dari jumlah tersebut, terdapat 16,3 juta KPM lama dan 18,7 juta KPM baru yang datanya telah diverifikasi menggunakan basis DTSEN.
"Tujuannya tidak lain adalah untuk menjawab persoalan ketidaktepatan data yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Negara sudah mengalokasikan anggaran sangat besar. Kalau datanya salah, maka keadilan sosial juga tidak tercapai,” katanya. (*)
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |