TIMES JAKARTA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era kepemimpinan Setyo Budiyanto menyatakan tegas tidak akan menolerir oknum-oknum yang terlibat dalam kasus korupsi.
"Jadi saya nyatakan tegas ya, di era kami ini, tidak tidak akan mentolelir oknum-oknum yang terlibat korupsi, apalagi hanya seorang oknum anggota DPRD, ya itu hanya hoaks,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat di temui di gedung KPK, Selasa (21/1/2025).
Pelapor kasus dugaan korupsi wawasan kebangsaan (Wasbang) di Situbondo terus menunggu rencana KPK untuk mengambil barang bukti (BB) dari pelapor.
Setyo Budiyanto membeberkan dalam waktu dekat semua kasus yang belum tuntas vonis di pengadilan akan segera di tuntaskan.
"Terkait kasus-kasus yang mangkrak juga akan segera diselesaikan,” terangnya.
Setyo Budiyanto juga mengatakan dirinya akan meminta penyidik KPK agar menindaklanjuti kasus oknum anggota DPRD Jatim tersebut.
"Iya, nanti saya akan minta penyidik, agar memperoses kasus oknum anggota DPRD Jatim tersebut,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui beredar isu dan pemberitaan di media bahwa oknum anggota DPRD Jatim Zeiniye kebal hukum karena dibekingi oknum KPK.
Menurut beberapa sumber, pelapor sudah diminta tidak kemana-mana, karena pihak penyidik KPK akan datang mengambil Barang Bukti (BB), namun ditunggu , pihak KPK tidak kunjung datang untuk mengambil barang bukti tersebut.
Padahal sejumlah bukti sudah dikirimkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengambilan keterangan terhadap pelapor sudah dilakukan di masa penelaahan. Sehingga muncul isu Zeniye itu dibekingi oleh KPK.
Sebelumnya, menurut Indra Ramadana, Aktivis Kawan Aksi yang kerap mendampingi pelapor. Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya pihaknya sudah sekitar enam bulan menunggu langkah-langkah konkret dari KPK.
“Kami resah juga akhirnya setelah enam bulan dari kami selesai pasca penelaahan. Artinya di masa tindak lanjut ini kok tidak kunjung ada langkah kongkrit. Ya khawatir juga, Ya kami berpikir ada kemungkinan hal-hal tidak enak seperti kemungkinan adanya intervensi,” terangnya kepada wartawan, Kamis (16/1/2025) yang lalu.
Menurut Indra, sejauh ini sejumlah barang bukti sudah dikirimkan. Indra dan pelapor tengah menunggu pihak berwenang melakukan pengambilan alat bukti.
Bagi Indra, pengambilan alat bukti itu bisa menjadi sinyal bahwa ada langkah kongkret dari KPK. Ia menambahkan, komunikasi pihaknya hanya terbatas pada tim penelaah. Sementara saat komunikasi dengan tim penelaah, kasus ini sudah ditindaklanjuti sesuai PP nomor 43 tahun 2018 dan sudah diteruskan ke pimpinan. Bahkan sudah ditindaklanjuti di tingkat pimpinan.
“Makanya ini kami menunggu bagaimana tindak lanjutnya,” ucapnya.
Sementara pelapor kasus dugaan korupsi Wasbang, Abdul Hadi, mengatakan bahwa alat bukti yang dia miliki berupa HP dimana di dalamnya ada bukti chat terlapor. Isinya dari pengkondisian hingga arahan untuk mengambil, diserahkan dan sebagainya.
“Saya kira dengan chatingan yang sudah kami sampaikan ke KPK itu sudah jelas mengarah ke sana,” urainya.
Hadi juga mengatakan bahwa pihaknya berharap segera ada tindak lanjut. Dia pun ingin petugas KPK dari penindakan segera melakukan eksekusi semacam pemeriksaan.
Sebab, kekhawatiran mereka adanya intimidasi kepada Ketua Pokmas dan Bendahara Pokmas dari pihak yang tak bertanggung jawab.
“Karena kalau berlarut-larut, kami khawatir, satu, alat barang buktinya itu rusak. Jadi harapan kami sebagai pelapor bagaimana pihak KPK ini bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang telah diundangkan di Indonesia,” pungkasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Ketua KPK: Kami Tak Mentolerir Oknum Terlibat Korupsi, Apalagi Hanya Anggota DPRD
Pewarta | : Rafyq Panjaitan |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |