https://jakarta.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Dewan Pers Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Wartawan di Halmahera Selatan

Selasa, 02 April 2024 - 09:35
Dewan Pers Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Wartawan di Halmahera Selatan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah) memberikan keterangan pers terkait kekerasan terhadap wartawan di Halmahera Selatan. (FOTO: Fahmi/TIMES Indonesia)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oknum prajurit TNI AL terhadap salah seorang jurnalis yang terjadi di wilayah Halmahera Selatan, Maluku Utara pada 28 Maret 2024 lalu. 

“Ini adalah peristiwa yang patut kita kecam bersama karena pada hakikatnya para jurnalis yang menjalankan tugasnya adalah satu aktivitas yang baik dalam rangka mencari, mengolah, sampai mendistribusikan berita,” ucap Ninik dalam konferensi persnya pada Senin (1/4/2024). 

Ninik menegaskan, Indonesia sebagai negara hukum, sudah sepatutnya jika wartawan terindikasi melakukan pelanggaran atau kesalahan haris diproses sesuai proses hukum yang berlaku. 

“Kalau ada indikasi-indikasi pelanggaran atau kesalahan yang dilakukan oleh wartawan, silahkan melalui proses hukum yang berlaku. Jadi tidak melakukan tindakan-tindakan intimidasi dan kekerasan baik pada wartawan atau keluarganya,” tegasnya. 

Ninik menyebutkan Dewan Pers berupaya membuka komunikasi dengan Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Muhammad Ali untuk penanganan insiden tersebut. Dalam upaya itu, Dewan Pers meminta tiga hal dari pimpinan TNI AL, yaitu jaminan perlindungan kepada korban dan keluarganya, jaminan kesehatan untuk memulihkan fisiknya, dan jaminan proses hukum berjalan sampai tuntas.

“Jadi, jangan sampai setelah ada peristiwa ini, kemudian ada bentuk-bentuk intimidasi dan kekerasan lanjutan kepada wartawan ataupun keluarganya,” ungkap Ninik.

Sebelumnya, Sugandi, seorang wartawan Media Online di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara mengalami sejumlah luka di tubuhnya dan diduga dianiaya oleh oknum TNI AL. Peristiwa itu terjadi di pos jaga Pelabuhan Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan, Kamis (28/3/2024) lalu. 

Sugandi dihajar anggota TNI berinisial Letda M dan Peltu R yang tidak puas adanya pemberitaan terkait dugaan penahanan BBM milik Ditpolairud Polda Maluku Utara yang dilakukan oleh anggota TNI AL.

Dalam keterangannya, Sugandi menceritakan kronologis, sekitar jam 12 siang, dari Angkatan Laut jemputnya dengan mobil.

“Dua anggota Angkatan Laut itu bawa saya langsung ke pos Angkatan Laut di Desa Panamboang. Setelah itu, sekitar jam 14.00 siang di pos itu terjadilah penganiayaan," kata Sugandi dikutip dari Antara News. 

Bahkan, penganiayaan yang mereka lakukan dengan alasan bahwa ada pemberitaan yang disiarkan tanpa ada konfirmasi.

Namun dalam hal ini, kata Sugandi, pernah konfirmasi dan itu dilakukan tiga orang wartawan. Bahkan hasil rekaman juga ada di teman dua wartawan lainnya. Jadi berita yang naik juga hasil konfirmasi ada sampai sekarang.

Namun menurut oknum TNI AL itu, hasil konfirmasi tersebut tidak seharusnya dijadikan berita.

"Dengan alasan itulah, mereka merasa tidak puas dan mengambil langkah pukul saya. Paling banyak saya ditendang di bagian kepala hingga telinga saya keluar darah dan dua gigi patah. Dua tangan saya juga dipukul. Terus di bagian belakang saya juga ditendang dan pukul menggunakan selang hingga luka-luka," katanya. (*) 

Pewarta : Ahmad Nuril Fahmi
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.