TIMES Jakarta/Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika Sugiarto. (FOTO: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/am)

KPK RI kini lebih mengutamakan pengembangan kasus besar dalam pemberantasan korupsi demi menyelamatkan aset negara yang signifikan, namun tetap siap melakukan operasi tan ...

TIMES Jakarta,Sabtu 26 Oktober 2024, 16:50 WIB
1.2M
A
Antara

JAKARTAKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) kini mengubah pendekatannya dalam pemberantasan korupsi dengan lebih memprioritaskan pengembangan kasus besar ketimbang mengandalkan operasi tangkap tangan (OTT).

Juru Bicara KPK RI, Tessa Mahardika, Sabtu (26/10/11) menyatakan bahwa perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelamatan aset negara yang lebih besar.

Menurut Tessa, sejak awal pembentukannya, OTT memang menjadi andalan KPK RI karena mampu mempercepat proses penanganan kasus melalui bukti konkret. Namun, metode ini dianggap kurang optimal dalam mengamankan nilai aset yang signifikan, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan pengadaan besar bernilai hingga triliunan rupiah.

Oleh sebab itu, KPK RI kini lebih mengutamakan metode pengembangan kasus yang menitikberatkan pada kerugian negara secara lebih menyeluruh.

Meskipun fokus KPK kini bergeser, Tessa menegaskan bahwa OTT masih dapat dilakukan jika ada kasus yang membutuhkan tindakan cepat. "Walau mungkin tangkap tangan tidak menjadi fokus, masih tetap bisa dilakukan," jelasnya dalam akun Instagram resmi KPK RI.

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Antara
|
Editor:Faizal R Arief

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jakarta, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.