Viral Penganiayaan ART di Sunter Agung, Polisi Selidiki Kasus Lama yang Berakhir Damai
TIMES Jakarta/Seorang ART diduga dianiaya oleh majikannya di Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Foto: Istimewa/TIMES Indonesia)

Viral Penganiayaan ART di Sunter Agung, Polisi Selidiki Kasus Lama yang Berakhir Damai

Sebuah video yang memperlihatkan penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) di kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, viral di media sosial dan memicu perhatian publik.

TIMES Jakarta,Selasa 3 Maret 2026, 14:39 WIB
587
A
Abdul Mutakim

JAKARTASebuah video yang memperlihatkan penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) di kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, viral di media sosial dan memicu perhatian publik. Dalam rekaman tersebut, korban tampak mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh majikannya dan anggota keluarga lain di dalam rumah.

Dalam video CCTV yang beredar, terlihat ART perempuan tersebut mengalami kekerasan berupa pukulan hingga tendangan. Salah satu pelaku bahkan tampak menggunakan benda menyerupai ikat pinggang atau gesper untuk memukul korban.

Pada salah satu potongan video, terlihat seseorang mengenakan baju putih menonjok kepala ART yang memakai baju merah bergaris. Orang berbaju putih tersebut kemudian memegang benda berwarna abu-abu di atas meja sambil menunjuk ke arah korban.

Masih dalam video yang sama, terlihat orang lain berbaju kuning menampar korban. Setelah itu, orang berbaju putih kembali melakukan kekerasan dengan menjambak rambut si ART.

Dalam potongan video kedua, korban tampak menerima dua kali tendangan di bagian punggung bawah. Tendangan tersebut dilakukan oleh seorang pria berbaju hijau yang memiliki tato di betisnya.

Sementara pada potongan video ketiga, korban terlihat dipukul menggunakan sandal hingga terjatuh, lalu kembali ditendang oleh orang berbaju putih.

Video tersebut diketahui diunggah oleh akun Instagram @manangsoebeti_official. Menanggapi kasus tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat untuk mengamankan korban.

"Korban ART yang dianiaya sudah berhasil diselamatkan oleh Polres Jakut. Kita tunggu prosesnya," tulis Kombes Pol Manang Soebeti di akun Instagramnya dikutip Senin (2/3/2026).

Dalam unggahan tersebut, terlihat seorang ART perempuan berada di kantor Polres Metro Jakarta Utara. Polisi juga terlihat melakukan pemeriksaan terhadap majikan dari ART tersebut.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Utara Iptu Maryati Jonggi menjelaskan bahwa korban berinisial SY (57) dan terduga pelaku berinisial HW (42) telah dimintai keterangan oleh penyidik.

"Untuk korban dan terlapor sudah diklarifikasi oleh penyidik," tutur Jonggi dari keterangan yang diterima pada Senin (2/3/2026).

Menurut Jonggi, peristiwa penganiayaan tersebut sebenarnya terjadi pada Februari 2023. Insiden dipicu oleh kesalahpahaman antara korban dan majikannya terkait tempat ibadah di rumah pelaku saat perayaan Imlek.

"Saat itu pelaku sedang membersihkan tempat ibadah di rumahnya, namun korban iseng mengotori tempat ibadah tersebut," tutur dia, Senin, 2 Maret 2026.

Akibat kejadian tersebut, terjadi konflik yang berujung pada kekerasan fisik terhadap korban setelah adanya kesalahan komunikasi antara pelaku dan korban terkait persoalan di rumah tersebut. 

Pelaku kemudian melakukan pemukulan serta menendang bagian punggung korban. Meski sempat berujung pada kekerasan, kasus tersebut diketahui telah berakhir damai karena korban memaafkan pelaku tidak lama setelah kejadian.

Meski sempat berujung pada kekerasan, kasus tersebut diketahui telah berakhir damai antara korban dan pelaku tidak lama setelah kejadian.

"Korban memaafkan pelaku serta damai dengan korban tidak lama setelah kejadian," kata dia.

Jonggi menambahkan bahwa hingga saat ini korban masih bekerja di rumah majikannya dan tidak berniat membuat laporan polisi karena korban masih bekerja di rumah pelaku.

Meski demikian, kepolisian tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan penanganan kasus tersebut.

"Perkembangan selanjutnya menunggu hasil konseling dari P3A. Untuk kasusnya sendiri sedang ditangani oleh penyidik PPA dan PPO Polres metro Jakarta Utara," ujar dia.

Polisi saat ini masih mendalami fakta-fakta yang ada, termasuk kemungkinan unsur pidana dalam peristiwa yang sempat terjadi tiga tahun lalu tersebut.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Abdul Mutakim
|
Editor:Imadudin Muhammad

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jakarta, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.